Tomohon (ANTARA) - Wali Kota Tomohon, Sulawesi Utara (Sulut) Jimmy F Eman mengajak masyarakat memanfaatkan aplikasi online untuk mengurus dokumen kependudukan.
"Pemanfaatan aplikasi online ini sudah mulai dilakukan sejak 17 Maret 2020," kata Wali Kota Jimmy di Tomohon, Kamis.
Upaya yang dilakukan pemerintah kota ini, sebut Wali Kota, agar masyarakat terhindar dari penyebaran Coronavirus Desease (Covid-19).
Masyarakat, lanjut dia, dapat mendatangi kantor mall pelayanan publik apabila akan melakukan pencatatan perkawinan.
Wali Kota Jimmy mempersilahkan masyarakat menggunakan aplikasi e-dukcapil Kota Tomohon yang bisa diunduh dari telepon cerdas melalui aplikasi yang tersedia atau melalui media sosial dengan akun Dukcapil Tomohon (facebook) dan Dukcapil Go Digital (whatsapp nomor 082211483373).
Layanan secara online ini dapat digunakan untuk mengurus dokumen kependudukan seperti kartu online, akte online, surat keterangan online, tim reaksi cepat langsung jadi.
Sementara persyaratan pengurusan dokumen dapat diunduh melalui Dukcapil dan Info Dukcapil Tomohon.
"Terima kasih atas terobosan yang dilakukan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil yang memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat," ujarnya.
Wali Kota berharap masyarakat Tomohon dapat menggunakan kemudahan ini untuk melengkapi dokumen kependudukan setiap individu dan keluarga.***3***