Minahasa, (Antaranews Sulut) - Dana desa (Dandes) tahap ketiga yang berjumlah sekira Rp 60 miliar segera dicairkan ke 227 desa yang ada di Kabupaten Minahasa.
"Saat ini untuk dana desa tahap ketiga sudah masuk dalam rekening kas umum daerah (RKUD) dari rekening kas umum negara (RKUN)," kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Pemkab Minahasa Moudy Pangerapan di Tondano, Selasa.
Dia menambahkan, seluruh desa dimintakan segera melakukan pengurusan dokumen yang menjadi persyaratan pencairan dana tersebut.
"Kepada seluruh pemerintah desa agar segera melakukan pengurusan administrasi dan dokumen yang menjadi persyaratan pengajuan pencairan dana desa tahap ketiga," katanya.
Selain itu menurut Moudy, proses pencairan dana desa tersebut berdasarkan ketentuan wajib dilakukan maksimal tujuh hari setelah ditransfer.
Sementara itu dalam beberapa kesempatan Bupati Minahasa Royke Roring mengingatkan kepada seluruh pemerintah desa agar dapat memanfaatkan Dandes untuk pembangunan infrastruktur di desa.
"Dana ini harus dimanfaatkan nsecara baik dan benar untuk memajukan pembangunan yang ada di desa, dengan sasaran utamanya juga memberdayakan masyarakat di desa, sehingga semua merasakan manfaat dari dana tersebut," ujarnya.***4***
Berita Terkait
BI bantu petani tingkatkan produksi cabai di Manado dan Minahasa Utara
Kamis, 25 April 2024 17:46 Wib
Kemenag Minahasa tingkatkan kegiatan amal di bulan Ramadhan
Sabtu, 6 April 2024 17:12 Wib
Pemkab Minahasa Tenggara dan BKKBN Sulut upaya bersama turunkan stunting
Jumat, 5 April 2024 20:09 Wib
Ditresnarkoba Polda Sulut ringkus pengedar sabu-sabu di Minahasa Tenggara
Kamis, 4 April 2024 13:55 Wib
BMKG: Gempa di Ratahan-Sulut akibat subduksi lempeng Laut Maluku
Selasa, 26 Maret 2024 13:25 Wib
BKKBN Sulut dan Pemkab Minahasa lakukan percepatan penurunan stunting
Senin, 25 Maret 2024 22:00 Wib
Kapolda Sulut minta personel Polres Minahasa junjung tinggi disiplin
Jumat, 22 Maret 2024 5:32 Wib
BPJN sebut jalan ambrol di Minahasa Utara sudah selesai dibangun
Kamis, 14 Maret 2024 21:50 Wib