Minahasa, (Antaranews Sulut) - Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi memberikan bantuan permodalan bagi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara.
"Bantuan ini merupakan perhatian dari pemerintah pusat bagi pengembangan BUMDes di Minahasa," kata Wakil Bupati Minahasa Robby Dondokambey saat menyerahkan bantuan permodalan tersebut di Tondano, Jumat.
Setiap BUMDes penerima mendapatkan bantuan uang tunai sebesar Rp50 juta dengan sumber dana Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
Robby mengingatkan kepada BUMDes penerima bantuan permodalan tersebut dapat dimanfaatkan dalam pengembangan usaha.
"Bantuan permodalan ini harus dikelola secara baik untuk pengembangan usaha BUMDes," katanya.
Lebih lanjut, katanya, peran BUMDes akan sangat penting dalam peningkatan usaha perekonomian di desa dengan melibatkan masyarakat
"BUMDes harus berperan lebih aktif dalam pengembangan usaha di desa. Makanya bantuan permodalan ini harus dimanfaatkan dengan baik," ujarnya.
Namun Robby mengingatkan agar bantuan yang diberikan pemerintah tersebut tidak disalahgunakan oleh BUMDes.
"Harus diingat jangan sampai dana ini disalahgunakan, karena ini diawasi oleh pemerintah," tandasnya.
(T.KR-AIK/B/A035/C/A035) 05-10-2018 20:43:36
Berita Terkait
BMKG: Gempa di Ratahan-Sulut akibat subduksi lempeng Laut Maluku
Selasa, 26 Maret 2024 13:25 Wib
BKKBN Sulut dan Pemkab Minahasa lakukan percepatan penurunan stunting
Senin, 25 Maret 2024 22:00 Wib
Kapolda Sulut minta personel Polres Minahasa junjung tinggi disiplin
Jumat, 22 Maret 2024 5:32 Wib
BPJN sebut jalan ambrol di Minahasa Utara sudah selesai dibangun
Kamis, 14 Maret 2024 21:50 Wib
Warga isi libur Nyepi berwisata pantai Pall-Minahasa Utara
Selasa, 12 Maret 2024 6:03 Wib
Kemenag lakukan simulasi manasik haji siswa Madrasah Ibtidaiyah Minahasa
Kamis, 7 Maret 2024 20:24 Wib
Kemenag tingkatkan kualitas pendidikan Kristen di Minahasa
Rabu, 6 Maret 2024 18:04 Wib
Kemenag Minahasa Tenggara tingkatkan kemampuan siswa ciptakan generasi unggul
Rabu, 6 Maret 2024 18:04 Wib