Minahasa, (Antaranews Sulut) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minahasa, Sulawesi Utara, menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2019, sebanyak 258.283 orang.
"DPT ditetapkan dalam pleno yang dihadiri oleh Bawaslu dan perwakilan partai politik peserta Pemilu 2019," kata ketua KPU Minahasa, Lord Malonda, di Tondano, Tondano, Kamis.
Dia mengatakan, sesuai dengan ketentuan pleno penetapan DPT Minahasa, dilakukan berdasarkan dengan UU nomor 11/2018 serta surat edaran Ketua KPU RI nomor 853/PL.02.1-SD/01/KPU /Yfil/2018 tanggal 10 Agustus 2018 perihal Penyusunan DPSHP akhir dan penetapan DPT.
Malonda mengatakan, jumlah pemilih yang ditetapkan dalam DPT tersebut, tersebar di 22 kecamatan yang ada di kabupaten Minahasa, mulai dari Tombariri sampai di Tompaso Barat.
Dia merinci untuk Kecamatan Tombariri DPT ditetapkan sebanyak 13.340 orang, Tombariri Timur 7.485 orang, Mandolang 14.861 orang, Pineleng 22.918 orang, Tombulu 12.843 orang.
Kemudian Tondano Barat, katanya sebanyak 15.295 orang, Tondano Timur 12.482 orang, Tondano Selatan 12.294 orang, Tondano Utara 9.416, Remboken 9.105 orang, Eris 9.181 orang.
"Kemudian Lembean Timur 6.767 orang, Kakas 9.679 orang, Kakas Barat 8.267 orang, Langowan Barat 13.036 orang, Langowan Selatan 6.358 orang, Langowan Timur 10.441 orang, Langowan Utara 6.837 orang, Kawangkowan 7.302 orang, Kawangkoan Barat 5.829 orang," katanya.
Lalu di Kecamatan Utara sebanyak 6.541 orang, Sonder sebanyak 14.832 orang, Tompaso 5.732 orang, dan Tompaso Barat sebanyak 6.916 orang, sehingga total pemilih dalam ?DPT sebanyak 258.283 orang.
Dia mengatakan, jumlah DPT tersebut diserahkan kepada Parpol peserta Pemilu serta Bawaslu sebagai jalannya tahapan serta pelaksanaan Pemilu 2019 nanti.
(KR-JHB).
(T.KR-JHB/C/N005/C/N005) 23-08-2018 12:01:19