Minahasa, (Antaranews Sulut) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa sukses plenokan pemenang bupati dan wakil bupati Minahasa terpilih Royke Octavianus Roring dan Robby Dondokambey, bertempat di Mercure Hotel Manado, Rabu (25/7).
Komisioner KPU Minahasa Rendy Suawa menyampaikan penetapan rapat pleno pasangan calon terpilih dimana dalam pelaksanan tahapan Pilkada ini Kabupaten Minahasa tanpa permohonan proses perselisihan.
"Mahkamah Konstitusi (MK) menetapkan bahwa proses gugatan tidak ada, sehingga KPU Minahasa melaksanakan pleno setelah menerima tembusan surat dari MK. Terima Kasih kepada bapak ibu yang bisa datang mengikuti rapat pleno terbuka ini," ungkapnya.
Sementara Ketua KPU Minahasa Lord Arthur Malonda mengatakan sesuai PKPU No.9 Tahun 2018 KPU Minahasa tidak dapat melakukan penetapan apa bila MK belum menutup buku register, sedangkan nanti pada tanggal 23 Juli baru ditutup resmi oleh MK.
"Berdasarkan PKPU no.9 tahun 2018 serta atas kesepakatan bersama, kami KPU Minahasa menetapkan hari ini sebagai hari penetapan pasangan calon terpilih dalam pemilihan bupati dan wakil bupati Kabupaten Minahasa 2018," ungkap Malonda.
Terpisah Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara Ardiles Mewoh mengapresiasi proses tahapan Pilkada di Minahasa. Logo payangka bisa berhasil dengan kredibel dan aman, sejak awal Pilkada di Minahasa, sampai pada hari ini bisa berjalan dengan lancar dan tidak ada gugatan.
"Ini semua berkat kerja keras teman-teman KPU dan Pilkada Minahasa bisa menjadi barometer 81,9 persen partisipasi di Minahasa menunjukan hal tersebut dapat terwujud. Saya mengapresiasi karena paslon nomor 1 juga bisa hadir dan memberikan sambutan, ini merupakan sikap yang patut diapresiasi," ungkapnya. ***