Serahkan Kompensasi, HVM Tegaskan Taat Aturan Berinvestasi
Kami ikut aturan, dan semuanya sedang berproses di Manado, sebab tidak mungkin Lipppo grup berinvestasi dengan melawan aturan
Manado (Antaranews Sulut) - Menejemen Holland Village Manado (HVM), menegaskan, pihaknya selalu patuh pada aturan dan ketentuan dalam berinvestasi, seperti yang diharuskan pemerintah.
Hal tersebut disampaikan oleh Head Regional Lippo Grup Manado, Diana Kawatu, bersama CEO Holland Village, Ketut Budi Wijaya, didampingi GM Holand Village Manado, Vonny Manoi dan Humas Lippo grup, Jenny Wullur, saat penyerahan kompensasi unit rumah kepada para pemiliknya sesuai komitmen dalam perjanjian pengikatan jual beli (PPJB), Senin sore, di Maxx Cofee, Lippo Plaza, Kairagi Manado.
Kawatu menegaskan, semua perizinan serta apa yang menjadi kewajiban Lippo Grup termasuk HVM, sedang berproses di instansi pemerintah yang berwenang mengurus hal tersebut.
"Kami ikut aturan, dan semuanya sedang berproses di Manado, sebab tidak mungkin Lipppo grup berinvestasi dengan melawan aturan," tegasnya.
Sementara Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Manado, Charles Rotinsulu, mengatakan, saat semua perizinan HVM sedang berproses di Manado.
"Pihak menejemen sudah mengurus dan saat sedang berproses secara teknis di DPM-PTSP Manado, jadi mereka mematuhi semua ketentuan yang ditetapkan pemerintah, karena kami sudah menegaskan hal tersebut," katanya.
Sementara CEO HVM, Ketut Budi Wijaya, mengatakan, salah satu bentuk ketaatan pada aturan pihaknya penyerahan rumah dan kompensasi unit rumah kepada para pemilik unit, dan sudah dilakukan sejak libur lebaran,dimana 103 sudah diserahkan dan ada yang sudah menempati rumahnya.
Kemudian pada 2 Juli, kara Budi Wijaya, pihaknya pun menuntaskan penyerahan kompensasi unit rumah kepada para pemilik unit sesuai komitmen dan janji yang tercantum dalam PPJB, dimana perhitungan keterlambatan telah selesai dilakukan pada 30 Juni 2018 dan penyerahan dimulai 2 Juli 2018.
"Sedangkan periode penyerahan kompensasi berikutnya dijadwalkan 1 Oktober 2018 kemudian 1 Januari 2019 dan 31 Maret 2019," kata Budi Wijaya.
Namun katanya, jika unit-unit rumah telah dapat diserahterimakan sebelum tanggal tersebut, maka penyerahan kompensasi akan dilakukan bersamaan dengan serah terima kunci.
Dia kembali menegaskan, sesuai perencanaan pembangunan sejak awal, HVM didesain menjadi suatu komunitas hunian yang dilengkapi berbagai fasilitas pendidikan, kesehatan dan pusat komersial, ritel serta hiburan yang berkualitas.
"Demikian juga dengan fasilitas pendidikan Sekolah Dian Harapan (SDH) di HVM yang dibuka sejak 3 Agustus 2016 lalu, telah memiliki 530 siswa, dan tahun ini diperkirakan menerima siswa baru hingga berjumlah 720 siswa dan akan terus ditambah kapasitasnya agar dapat menampung 1.200 siswa," katanya.
Dia mengatakan, SDH telah menjadi ikon Kota Manado sebagai sekolah favorit, berkualitas, mengutamakan pembangunan karakter dan menggunakan Bahasa Inggris sebagai pengantar untuk mendukung program pendidikan dalam menghasilkan pendidikan berkualitas.
Selain itu, katanya, juga akan dibangun fasilitas lainnya seperti maxx cofee dan minimarket bagi penghuni agar merasa nyaman, sesuai visi misi lippo grup membangun kota, bukan hanya sekadar hunian biasa. ***