Manado, (Antaranews Sulut) - Masterplan pembangunan Manado kota baru, sebagai program nasional telah selesai dan kini masuk tahapan pengusulan ke Direktorat Jenderal (Dirjen) Keciptakaryaan.
"Kegiatan yang kami usulkan adalah perencanaan keciptakaryaan dan sudah disampaikan tahun ini, sebagai tahapan awal pembangunan," kata Kepala Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) Manado Linny Tambajong di Manado, Senin.
Dia mengatakan, usulan yang disampaikan itu adalah pengolahan sampah terpadu, limbah, dan air minum untuk daerah Pandu yang sudah dimulai pada APBD dinas Perkim tahun ini.
Mengenai perumahan, Tambajong, mengatakan kondisi yang ada sekarang, sudah ada 44 yang berdiri dan dihuni, namun harus tetap dikendalikan, mengingat harus ada alokasi lahan untuk ruang terbuka hijau (RTH).
Khusus untuk itu, kata Tambajong, pemerintah Manado sedang menunggu penyelesaian peraturan daerah rencana detail tata ruang (RDTR) yang akan menjadi landasan hukum untuk mengendalikan pembangunan perumahan.
"Nanti di Manado kota baru, konsepnya adalah rumah tumbuh, sehingga yang model tapak harus dikendalikan, karena itu akan memakan lahan sehingga berisiko bagi RTH," katanya.
Dia mengatakan, dalam Manado kota baru nanti, luasan lahan akan diatur berapa persen lahan yang akan dibangun dan itu semuanya ditetapkan dalam perda RDTR, sehingga berhasil dan menjadi bagus.
Yang paling penting, katanya adalah penyiapan RTH dalam fungsi resapannya, apalagi di Mapanget ada banyak anak sungai, maka harus diatur sebaik mungkin, terutama jangan ada yang ditutup atau ditimbun.
"Nanti Manado kota baru diharapkan akan menjadi wilayah baru yang berbeda dengan kota tua yang ada," katanya.
(T.KR-JHB/B/G004/G004) 30-04-2018 19:34:33

