Minahasa Utara, 13/10 (Antara Sulut) - Komisi Pemilihan Umun Daerah (KPUD) Minahasa Utara nyatakan DPD Partai Nasdem telah mendaftar dan memenuhi syarat terkait kelengkapan data sesuai ketentuan yang berlaku sehingga dapat melanjutkan ke tahapan selanjutnya.
"Setelah melakukan pemeriksaan sekaligus menyesuaikan Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) maka partai Nasdem telah sesuai data dari 317 data KPU pusat yang didaftarkan Nasdem Minahasa Utara telah sesuai yaitu 317," ujar Ketua KPUD Minahasa Utara Julius Randang," Jumat.
Dia mengatakan, partai Nasdem salah satu partai pertama yang mendaftar lengkap berkas, dimana partai sebelumnya telah mendaftar namun dikembalikan yang selanjutnya dilengkapi.
"Kami mengapresiasi partai Nasdem yang sudah mengikuti tahapan sesuai persyaratan yang ditetapkan. Namun demikian bukan berarti partai lain tidak, tapi kami pun memberi apresiasi terhadap partai yang sudah mendaftar terlebih dahulu bahkan akan mendaftarkannya sesuai jadwal mereka, karena saat ini memang tahapannya baru mendaftar," ujar Randang.
Randang berharap, semua partai dapat melengkapi berkas sampai batas yang ditentukan yaitu tanggal 16 Oktober 2017 pukul 24.00 Wita.
Sementara Ketua DPD Partai Nasdem Minahasa Utara Fredrik Runtuwene mengatakan, kelengkapan berkas oleh partai tak luput dari kerja keras pengurus Nasdem.
"Setelah tahapan ini, partai nasdem akan komitmen untuk pemenangan pemilu legislatif 2019 dengan target enam kursi yang kemudian akan mencalonkan Bupati pada pemilu 2021," katanya yang didampingi Sekretaris DPD Nasdem juga Bendahara dan pengurus nasdem lainnya.