Minahasa Utara, 6/6 (Antara Sulut) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Utara sosialisasikan Empat Instrumen Pokok Pengelolaan Arsip Dinamis lingkup pemerintah Kabupaten Minahasa Utara melalui Dinas Perpustakaan dan Arsip berlangsung, Selasa.
Sosialisasi empat instrumen pokok itu dibuka secara langsung Bupati Minahasa Utara Vonnie A Panambunan didampingi Wakil Bupati Joppi Lengkong dan Sekda Jemmy Kuhu dihadiri sejumlah pimpinan SKPD dan para Lurah serta Kepala Desa se Kabupaten Minahasa Utara.
"Sosialisasi ini penting karena menyangkut arsip yang tentunya harus dijaga, karena setiap data sangat berguna demi jalannya roda pemerintahan," ujar Bupati Panambunan.
Dia pun menghimbau kepada semua SKPD, untuk tidak membiarkan arsip keberadaannya berantakan. Tapi harus dijaga dan tersusun rapih.
"Saya melihat, banyak arsip diberbagai tempat sudah dibiarkan bahkan susunannya berantakan. Ternyata lewat sosialisasi ini penting untuk menjaga arsip yang sudah lama. Dan pastinya ada sistem nantinya diatur lewat mekanisme yang ada," ujar Bupati menerangkan.
Untuk itulah Bupati berharap sosialisasi kearsipan dapat diikuti dengan seksama agar nantinya setiap arsip maupun data tersimpan dan terjaga dengan baik.
Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Minahasa Utara Maximelian Tapada mengatakan, ada beberapa point penting untuk diketahui lewat sosialisasi tersebut.
"Diantaranya Tata Naskah Dinas, Klasifikasi, JRA dan Klasifikasi Keamanan, sesuai pasal 32 PP nomor 28 tahun 2012," ujarnya.
Tapada mengatakan, teknologi informatika menjadi poin penting dalam menjaga setiap arsip yang didalamnya tersimpan semua data.
Sosialisasi Empat Instrumen Pokok Pengelolaan Arsip itupun menghadirkan pembicara melalui Kepala Bidang Kearsipan Dinas Perpustakaan dan Arsip Provinsi Sulawesi Utara Noffrea Rumense.