(LIPUTAN KHUSUS)
Manado, (AntaraSulut) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Manado, Sulawesi Utara, menyampaikan usulan pemberhentian wali kota dan wakil wali kota periode 2010-2015.
"Usulan pemberhentian kami disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri melalui gubernur Sulawesi Utara sebagai wakil pemerintah pusat di daerah," kata Wakil Ketua DPRD Manado Danny Sondakh di Manado Sabtu.
Sondakh mengatakan, sebelum menyampaikan usulan tersebut, DPRD Kota Manado membacakan usulan tersebut dalam rapat paripurna yang dihadiri 36 anggota pekan lalu.
Dia mengatakan selain menyampaikan usulan pemberhentian tersebut wakil rakyat Manado memberikan apresiasi yang tinggi kepada Wali kota Vicky Lumentut dan Wakilnya Harley Mangindaan atas pengabdiannya selama ini.
Kedua orang tersebut, menurut Sondakh, memberikan banyak hal yang positif kepada seluruh masyarakat Manado dan melakukan pelayanan secara maksimal, serta menerima segala masukan dan kritikan dari DPRD sebagai penyelenggara pemerintahan.
Sondakh mengatakan, pasangan Lumentut-Mangindaan sudah membawa Manado menjadi salah satu kota yang diperhitungkan di Indonesia bahkan mata dunia, sehingga banyak bisa menarik banyak wisatawan, yang berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
"Dalam kepemimpinan pasangan Vicky dan Harley ada beberapa prestasi yang ditorehkan, seperti terjalinnya kerja sama dengan kota Liverpool, Inggris dan Qing Dao Tiongkok," kata Sondakh.
Dia mengatakan, para wakil rakyat di DPRD Manado, berharap kiranya apa yang sudah dicapai oleh pasangan Vicky dan Harley pada periode ini, dapat diteruskan oleh wali kota mendatang.
Surat pemberhentian tersebut segera disampaikan kepada Gubernur Sulut Soni Sumarsono untuk diteruskan kepada menteri dalam negeri dan SK pemberhentian keduanya diharapkan turun Desember nanti.
"Tepat sehari sebelum pelaksanaan pilkada serentak masa jabatan Lumentut-Mangindaan berakhir dan langsung ada penjabat wali kota yang akan mengendalikan pemerintahan di Manado," katanya. ***2***
(T.KR-JHB/B/S023/S023) 07-11-2015 18:48:56