Manado, (antarasulut) - Sekretariat Dewan (Setwan) Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Manado, Sulawesi Utara, belum menerima surat keputusan(SK) pengganti dua legislator yang diberhentikan karena jadi peserta Pilkada.
"Sampai pekan kedua November anggota DPRD Manado 2015, masih tetap 38 orang, karena belum ada SK penetapan legislator baru pengganti Gregorius Tonny Rawung-Bobby Daud yang sudah diberhentikan," kata Sekretaris DPRD Manado, Ferry Siwi, di Manado, Senin.
Siwi mengatakan, dua legislator Manado yakni Gregorius Tonny Rawung dari PDIP dan Bobby Daud dari PAN sudah diberhentikan yang ditandai dengan terbitnya SK gubenur Sulawesi Utara yang telah diterima Sekretariat DPRD akhir Oktober.
"Tetapi mengenai SK untuk penggantinya belum ada, kamipun masih menunggu pemberitahuan dari KPU," kata Siwi.
Dia mengatakan, memang kalau berkaitan dengan PAW itu adalah kewenangan KPU serta partai, karena itu sekretariat dewan hanya menunggu SK kemudian melaksanakan paripurna pelantikan.
Siapa calon yang akan diusulkan untuk dilantik, kata Siwi, adalah kewenangan KPU yang tentu saja akan tetap mengacu pada aturan yakni suara terbanyak setelah calon yang di-PAW.
Ketua Fraksi PDIP Manado, Richard Sualang, mengatakan usulan untuk pengganti Rawung sudah diusulkan partai ke pengurus pusat dan sekarang sedang diproses tinggal menunggu keputusan lalu disampaikan ke KPU.
"Tentu saja kami tetap mengacu pada aturan, mempercepat prosesnya supaya DPRD juga tetap dapat bekerja maksimal," katanya.
Penasihat Fraksi PAN Manado, Wahid Ibrahim mengatakan, pihaknya sudah mengusulkan calon yang akan menggantian posisi Bobby Daud di DPRD Manado, untuk melaksanakan tugas-tugas sebagai wakil rakyat.
"Tinggal menunggu saja, kalau SK sudah masuk tentu kami akan segera mengusulkan paripurna untuk pelantikan PAW," katanya. ***2***
(T.KR-JHB/B/G004/G004) 09-11-2015 21:17:59
"Sampai pekan kedua November anggota DPRD Manado 2015, masih tetap 38 orang, karena belum ada SK penetapan legislator baru pengganti Gregorius Tonny Rawung-Bobby Daud yang sudah diberhentikan," kata Sekretaris DPRD Manado, Ferry Siwi, di Manado, Senin.
Siwi mengatakan, dua legislator Manado yakni Gregorius Tonny Rawung dari PDIP dan Bobby Daud dari PAN sudah diberhentikan yang ditandai dengan terbitnya SK gubenur Sulawesi Utara yang telah diterima Sekretariat DPRD akhir Oktober.
"Tetapi mengenai SK untuk penggantinya belum ada, kamipun masih menunggu pemberitahuan dari KPU," kata Siwi.
Dia mengatakan, memang kalau berkaitan dengan PAW itu adalah kewenangan KPU serta partai, karena itu sekretariat dewan hanya menunggu SK kemudian melaksanakan paripurna pelantikan.
Siapa calon yang akan diusulkan untuk dilantik, kata Siwi, adalah kewenangan KPU yang tentu saja akan tetap mengacu pada aturan yakni suara terbanyak setelah calon yang di-PAW.
Ketua Fraksi PDIP Manado, Richard Sualang, mengatakan usulan untuk pengganti Rawung sudah diusulkan partai ke pengurus pusat dan sekarang sedang diproses tinggal menunggu keputusan lalu disampaikan ke KPU.
"Tentu saja kami tetap mengacu pada aturan, mempercepat prosesnya supaya DPRD juga tetap dapat bekerja maksimal," katanya.
Penasihat Fraksi PAN Manado, Wahid Ibrahim mengatakan, pihaknya sudah mengusulkan calon yang akan menggantian posisi Bobby Daud di DPRD Manado, untuk melaksanakan tugas-tugas sebagai wakil rakyat.
"Tinggal menunggu saja, kalau SK sudah masuk tentu kami akan segera mengusulkan paripurna untuk pelantikan PAW," katanya. ***2***
(T.KR-JHB/B/G004/G004) 09-11-2015 21:17:59