DPRD Manado Terima LKPJ Wali kota Manado
"Jadi apa saja yang disampaikan sebagai janji kampanye dan kemudian diterima lalu masuk dalam rencana pembangunan daerah akan ditagih dan dipertanyakan oleh DPRD, apakah sudah dilaksanakan atau tidak," katanya.
Manado, (ANTARA Sulut) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Manado, Sulawesi Utara menerima laporan keterangan pertanggung jawaban (LKPJ) akhir masa jabatan.
"Sesuai dengan ketentuan undang-undang nomor 32/2004 yang diperbaharui UU 23/2014 pasal 69, sebelum mengakhiri masa jabatan kepala daerah dan wakilnya harus memasukan LKPJ, agar bisa dibahas oleh legislatif," kata Wakil Ketua DPRD Manado, Richard Sualang, di Manado, Senin.
Sualang mengatakan, untuk keperluan tersebut DPRD sudah melakukan rapat lewat Badan Musyawarah untuk menentukan jadwal pembahasan, sebab sesuai ketentuan harus dilakukan sebelum bulan Agustus berakhir, karena setelah itu masih ada sejumlah agenda yang menunggu untuk dilaksanakan yakni perubahan anggaran 2015, sampai induk APBD 2016.
Menurut Sualang, dalam LKPJ nanti kepala daerah dan wakilnya harus menyampaikan dan mempertanggungjawabkan semua program yang disampaikan kepada DPRD saat mereka menyampaikan visi dan misi pada pencalonan periode sebelumnya.
"Jadi apa saja yang disampaikan sebagai janji kampanye dan kemudian diterima lalu masuk dalam rencana pembangunan daerah akan ditagih dan dipertanyakan oleh DPRD, apakah sudah dilaksanakan atau tidak," katanya.
Sualang menegaskan, DPRD tidak main-main dalam pembahasan LKPJ, karena sudah menjadi kewajiban mereka untuk mengawasi sekaligus mengoreksi kalau ada yang kurang, meskipun sifatnya bukanlah keputusan.
Tetapi kata Sualang, DPRD berhak memberikan rekomendasi terhadap LKPJ jika dirasakan masih kurang dan ada yang tidak dilaksanakan, dan karena kepala daerah maupun wakilnya adalah petahana dalam Pilkada Manado 9 Desember nanti, maka jika apa yang dikeluarkan DPRD negatif akan berpengaruh kepada citra mereka nantinya.
Menurut Sualang, DPRD tidak akan mencari-cari keselahan atau sengaja hendak menjatuhkan, tetapi akan tetap bekerja sesuai dengan aturan, jika memang kurang tentu akan dikatakan demikian begitupula kalau telah dilaksanakan dengan benar, maka tentu rekomendasinya juga begitu.
Dia menegaskan, semua program unggulan seperti PBL Mapaluse, Universal coverage, honor kepala lingkungan, tokoh agama dan petugas kebersihan akan dipertanyakan apakah sudah terlaksana benar atau hanya sebagian atau bahkan tidak sama sekali.***2***