DPRD Sulut rapat paripurna keputusan rekomendasi LKPJ gubernur
"Ini telah berlangsung dengan baik dibuktikan capaian prestasi di bidang pengelolaan keuangan daerah, namun Pemprov Sulut harus berupaya memaksimalkan tugas dan fungsi di bidang pengawasaan dalam mengawal pemerintahan dan pembangunan di Sulut,"
oleh Jorie M R Darondo
Manado,7/7 (Antara Sulut) - DPRD Sulawesi Utara menggelar rapat paripurna istimewa keputusan rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) akhir masa jabatan gubernur Sulut 2010-2015, di Manado, Senin (6/7).
Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Sulut Steven Kandou, dan dihadiri Gubernur Sulut Sinyo Sarundajang, Wakil Gubernur Djauhary Kansil serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD).
Pada rapat itu DPRD Sulawesi Utara (Sulut) memberikan sejumah catatan strategis pada keputusan rekomendasi atas LKPJ gubernur.
Ketua Panitia Khusus DPRD Sulut Edwin Lontoh, mengatakan catatan strategis itu berisikan saran dan masukan atau koreksi penyelenggaraan urusan desentralisasi, tugas pembantuan dan tugas umum pemerintahan untuk ditindak lanjuti pemerintah provinsi(Pemprov) dalam rangka perbaikan dan penyelenggaraan pemerintah daerah kedepan.
"Berdasarkan hasil pembahasan Pansus, baik secara internal maupun dengan mitra kerja serta masukkan pimpinan dan anggota DPRD dalam rangka mengevaluasi, menilai penetapan target kinerja dan penetapan capaian atau realisasi kinerja berdasarkan LKPJ akhir masa jabatan gubernur Sulut, DPRD memberikan rekomendasi," kata Lontoh.
Dia menambahkan,rekomendasi tersebut terhadap penyelenggaraan desentralisasi, tugas pembantuan dan tugas umum pemerintahan.
Pada kesempatan itu Edwin Lontoh menyampaikan sejumlah rekomendasi seperti terkait dengan kebijakan umum pemerintahan.
Edwin Lontoh mengatakan, kebijakan umum pemerintahan daerah provinsi Sulut sebagai rencana strategis dengan memberi arah dan pedoman mengenai kondisi yang hendak dicapai dan memuat berbagai program yang akan dilaksankaan dalam mencapai tujuan dan sasaran yang diharapkan.
Dengan visi diantaranya Sulut yang berdaya saing, dengan mengedapankan pendekatan "clean government dan good governance" yang bebas korupsi, kolusi dan nepotisme serta melaksanakan pelayanan publik yang optimal.
"Ini telah berlangsung dengan baik dibuktikan capaian prestasi di bidang pengelolaan keuangan daerah, namun Pemprov Sulut harus berupaya memaksimalkan tugas dan fungsi di bidang pengawasaan dalam mengawal pemerintahan dan pembangunan di Sulut," katanya.
Gubernur Sinyo Sarundajang mengatakan ketika dipercayakan sebagai gubernur dan wakil guberbur terpilih untuk melanjutkan visi memajukan masyarakat Sulut semakin berbudaya, berdaya saing dan sejahtera, dengan tulus mengajak segenap komponen masyarakat dan lembaga pemerintahan termasuk anggota DPRD untuk bersama-sama membangun Sulut semakin maju terdepan dan sejahtera.
"Kami percaya kekuatan, kebersamaan yang terbina dan melembaga dengan baik selama ini, telah meningkatkan tanggung jawab kita bersama untuk mengambil peran berpartisipasi, berkontribusi dalam proses pembangunan," katanya.
Sehingga selama lima tahun terakhir ini, kata Sarundajang, kita terus bekerja keras dan bekerja cerdas memberikan sentuhan pembangunan melalui program-program, yang terkait langsung dengan kepentingan dan kebutuhan masyarakat sebagaimana tertuang dalam RPJMD 2010-2015.
Pada rapat tersebut Ketua DPRD Sulut Steven Kandou didampingi Wakil Ketua Stevanus Vreke Runtu, Marthen Manoppo dan Wenny Lumentut Ketua Pansus Edwin Lontih Sekretaris Pansus Edyson Masengi menyerahkan rekomendasi LKPJ kepada Gubernur Sinyo Sarundajang yang didampingi wakil gubernur Djauhary Kansil.@antarasulut.com
Manado,7/7 (Antara Sulut) - DPRD Sulawesi Utara menggelar rapat paripurna istimewa keputusan rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) akhir masa jabatan gubernur Sulut 2010-2015, di Manado, Senin (6/7).
Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Sulut Steven Kandou, dan dihadiri Gubernur Sulut Sinyo Sarundajang, Wakil Gubernur Djauhary Kansil serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD).
Pada rapat itu DPRD Sulawesi Utara (Sulut) memberikan sejumah catatan strategis pada keputusan rekomendasi atas LKPJ gubernur.
Ketua Panitia Khusus DPRD Sulut Edwin Lontoh, mengatakan catatan strategis itu berisikan saran dan masukan atau koreksi penyelenggaraan urusan desentralisasi, tugas pembantuan dan tugas umum pemerintahan untuk ditindak lanjuti pemerintah provinsi(Pemprov) dalam rangka perbaikan dan penyelenggaraan pemerintah daerah kedepan.
"Berdasarkan hasil pembahasan Pansus, baik secara internal maupun dengan mitra kerja serta masukkan pimpinan dan anggota DPRD dalam rangka mengevaluasi, menilai penetapan target kinerja dan penetapan capaian atau realisasi kinerja berdasarkan LKPJ akhir masa jabatan gubernur Sulut, DPRD memberikan rekomendasi," kata Lontoh.
Dia menambahkan,rekomendasi tersebut terhadap penyelenggaraan desentralisasi, tugas pembantuan dan tugas umum pemerintahan.
Pada kesempatan itu Edwin Lontoh menyampaikan sejumlah rekomendasi seperti terkait dengan kebijakan umum pemerintahan.
Edwin Lontoh mengatakan, kebijakan umum pemerintahan daerah provinsi Sulut sebagai rencana strategis dengan memberi arah dan pedoman mengenai kondisi yang hendak dicapai dan memuat berbagai program yang akan dilaksankaan dalam mencapai tujuan dan sasaran yang diharapkan.
Dengan visi diantaranya Sulut yang berdaya saing, dengan mengedapankan pendekatan "clean government dan good governance" yang bebas korupsi, kolusi dan nepotisme serta melaksanakan pelayanan publik yang optimal.
"Ini telah berlangsung dengan baik dibuktikan capaian prestasi di bidang pengelolaan keuangan daerah, namun Pemprov Sulut harus berupaya memaksimalkan tugas dan fungsi di bidang pengawasaan dalam mengawal pemerintahan dan pembangunan di Sulut," katanya.
Gubernur Sinyo Sarundajang mengatakan ketika dipercayakan sebagai gubernur dan wakil guberbur terpilih untuk melanjutkan visi memajukan masyarakat Sulut semakin berbudaya, berdaya saing dan sejahtera, dengan tulus mengajak segenap komponen masyarakat dan lembaga pemerintahan termasuk anggota DPRD untuk bersama-sama membangun Sulut semakin maju terdepan dan sejahtera.
"Kami percaya kekuatan, kebersamaan yang terbina dan melembaga dengan baik selama ini, telah meningkatkan tanggung jawab kita bersama untuk mengambil peran berpartisipasi, berkontribusi dalam proses pembangunan," katanya.
Sehingga selama lima tahun terakhir ini, kata Sarundajang, kita terus bekerja keras dan bekerja cerdas memberikan sentuhan pembangunan melalui program-program, yang terkait langsung dengan kepentingan dan kebutuhan masyarakat sebagaimana tertuang dalam RPJMD 2010-2015.
Pada rapat tersebut Ketua DPRD Sulut Steven Kandou didampingi Wakil Ketua Stevanus Vreke Runtu, Marthen Manoppo dan Wenny Lumentut Ketua Pansus Edwin Lontih Sekretaris Pansus Edyson Masengi menyerahkan rekomendasi LKPJ kepada Gubernur Sinyo Sarundajang yang didampingi wakil gubernur Djauhary Kansil.@antarasulut.com