Manado, (ANTARA Sulut) Panitia Khusus (Pansus) DPRD Manado, Sulawesi Utara, bersama para pemangku kepentingan, Rabu, menyelesaikan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang kepariwisataan.
"Semua usulan yang disampaikan para pelaku usaha pariwisata di Manado akan kami selaraskan bersama dengan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, pekan depan," kata Ketua Pansus Anita De Blouwe, di Manado, Rabu.
Anita mengatakan banyak usulan yang masuk dari para pelaku pariwisata di Manado, antara lain Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), Himpunan Pramuwisata Indonesia, Spa dan tempat pijat untuk meningkatkan kepariwisataan di daerah tersebut.
"Dengan adanya aturan yang mengatur khusus tentang usaha kepariwisataan, diharapkan dapat memajukan perekonomian di Kota Manado juga, seperti di beberapa daerah lain di Indonesia," katanya.
Ia mengatakan, salah satunya adalah banyak usaha kuliner, yang bisa dijadikan sebagai salah satu pendongkrak pendapatan masyarakat serta PRDB Manado sehingga lebih meningkat di tahun-tahun mendatang setelah adanya aturan tertulis yang ditetapkan walaupun baru Peraturan Daerah.
Menurutnya semua masukan dari para pelaku pariwisata di Manado, menjadi pertimbangan bahkan dimasukan sebagai bagian dari Raperda tersebut dan diupayakan supaya masuk sebagai aturan tertulis tentang usaha kepariwisataan di daerah.
Ia menyebutkan, dalam Raperda tersebut salah satu hal yang dibahas adalah bagaimana waktu operasional tempat usaha hiburan, hingga panti pihat supaya tidak mengundang tanggapan negatif dari masyarakat umum.
Dia mengatakan sikap dan mental para pelaku pariwisata di Manado juga menjadi bahan bahasan, karena dianggap masih kurang, seperti etika dan kecepatan dalam pelayanan menjadi bahasan yang alot karena hal tersebut membawa pengaruh terhadap maju mundurnya usaha pariwisata di Manado.
"Kemudian lembaga sertifikasi profesi kepariwisataan juga menjadi bahan bahasan dalam Pansus yang melibatkan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan serta para pemangku kepentingan tersebut," katanya.***1***
(T.KR-JHB/B/G004/G004) 03-06-2015 21:42:50
Berita Terkait
Pemkot Manado sampaikan RAPBD 2025 dalam paripurna DPRD
Selasa, 19 November 2024 17:50 Wib
DPRD Manado sisakan satu Ranperda belum selesai di 2024
Senin, 11 November 2024 17:33 Wib
Ferdinand Dumais resmi jadi anggota DPRD Manado
Senin, 21 Oktober 2024 14:41 Wib
Meykel Damopolii ditetapkan jadi Wakil Ketua DPRD Manado
Jumat, 20 September 2024 15:48 Wib
DPRD-Pemkot Manado tandatangani KUA-PPAS dalam paripurna
Rabu, 18 September 2024 20:55 Wib
Gubernur Sulut harap anggota DPRD jadi jembatan suarakan aspirasi rakyat
Rabu, 11 September 2024 6:07 Wib
43 anggota DPRD Sulut dilantik, dua orang mengundurkan diri
Senin, 9 September 2024 16:41 Wib
Wagub Sulut minta tanggapan DPRD atas Ranperda APBD tahun 2025
Kamis, 5 September 2024 6:25 Wib