Manado (ANTARA Sulut) - Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) penyelenggaraan kepariwisataan DPRD Manado, mempertanyakan kewenangan pengelolaan taman nasional laut Bunaken.
"Bunaken itu simbol kepariwisataan daerah kita, kenapa Dinas Pariwisata dan Kebudayaan tidak ikut mengelolanya," kata Ketua Pansus, Anita De Blouwe, di Manado, dalam pembahasan yang dikoordinir oleh Wakil Ketua DPRD Manado Richard Sualang.
Anita mengatakan, seharusnya sebagai Satuan Kerja Perangkat Daerah yang punya kewenangan tentang hal tersebut, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Manado ikut mengelola Bunaken.
Apalagi menurutnya, Bunaken adalah lokasi wisata terbesar di Sulawesi Utara dan merupakan aset berharga sebab menjadi salah satu daya tarik wisata terbesar bagi kota Manado.
Menurut Anita Manado harus punya kewenangan lebih dalam mengelola tempat itu, sebab secara geografis dan administratif Bunaken menjadi wilayah Kota Manado, jadi harus ada penegasan tentang itu.
Hal senada juga disampaikan oleh anggota Pansus Jimmy Sangkay, sebab itu menurutnya kalau ada yang berminat ke Bunaken ia mengarahkan mengunjungi juga perkampunganya.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Manado, Hendrik Waroka mengatakan, memang secara administratif, Bunaken berada dalam penguasaan pemerintah Manado, tetapi ada area yang masuk dalam wilayah kabupaten lainnya.
Lagipula menurut Waroka, karena wilayahnya bukan hanya di Manado tetapi juga di Minahasa Utara, sebab areanya meliputi Pulau Bunaken, Manado Tua, Siladen, Naen dan Mantehage, maka menjadi tanggungjawab provinsi untuk mengaturnya.
"Karena itu, ada badan yang mengelolanya yakni Dewan Pengelola Taman Nasional Bunaken (DPTNB) dari provinsi dan Manado hanya bisa mengatur kelurahannya saja," katanya.
Meski begitu, Waroka mengakui sudah berusaha melakukan pendekatan dan menyurati DPTNB supaya bisa ikut berperan mengatur Taman Nasional Bunaken dan sudah menyampaikan keinginan tersebut melalui surat," katanya.
Hadir dalam pembahasan tersebut anggota Pansus, Ade Saerang, Mona Kloer, Arthur Paath, Robert Laoh, Lina Pusung dan Theresia Pingkan Nuah, sebaga wakil ketua Pansus.
Secara geografis taman nasional Laut Bunaken, berada di wilayah Manado dan Minahasa Utara, yang resmi ada pada tahun 1991 dan meliputi wilayah seluas 75.265 ha, dimana 97 persen dari taman nasional ini merupakan habitat laut, sisanya tiga persen merupakan daratan, yakni Pulau Bunaken, Manado Tua, Mantehage, Naen dan Siladen./@antarasulutcom
Berita Terkait
Pemkot Manado sampaikan RAPBD 2025 dalam paripurna DPRD
Selasa, 19 November 2024 17:50 Wib
DPRD Manado sisakan satu Ranperda belum selesai di 2024
Senin, 11 November 2024 17:33 Wib
Ferdinand Dumais resmi jadi anggota DPRD Manado
Senin, 21 Oktober 2024 14:41 Wib
Meykel Damopolii ditetapkan jadi Wakil Ketua DPRD Manado
Jumat, 20 September 2024 15:48 Wib
DPRD-Pemkot Manado tandatangani KUA-PPAS dalam paripurna
Rabu, 18 September 2024 20:55 Wib
Gubernur Sulut harap anggota DPRD jadi jembatan suarakan aspirasi rakyat
Rabu, 11 September 2024 6:07 Wib
43 anggota DPRD Sulut dilantik, dua orang mengundurkan diri
Senin, 9 September 2024 16:41 Wib
Wagub Sulut minta tanggapan DPRD atas Ranperda APBD tahun 2025
Kamis, 5 September 2024 6:25 Wib