"Kami menyerahkan sertifikat halal yang diterbitkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama RI," kata Kepala Kemenag Manado Rogaya Udin, di Manado, Jumat.
Tim Satgas Halal, katanya, sertifikat ini diberikan kepada sejumlah pelaku usaha di Kota Manado sebagai bentuk komitmen dalam mendorong produk yang aman dan sesuai dengan ketentuan syariat Islam.
Rogaya Udin menekankan pentingnya sertifikasi halal sebagai upaya meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk-produk yang beredar di masyarakat.
“Sertifikat halal ini bukan hanya tentang kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga bentuk tanggung jawab kita terhadap masyarakat yang ingin memperoleh jaminan kehalalan produk," katanya.
Para pelaku usaha yang menerima sertifikat tersebut merasa sangat terbantu dengan adanya program dari BPJPH ini.
Menurut mereka, sertifikasi halal tidak hanya memberikan nilai tambah pada produk mereka, tetapi juga menjadi modal untuk memperluas pasar ke konsumen Muslim baik di dalam maupun di luar negeri.
Dengan diserahkannya sertifikat halal ini, diharapkan semakin banyak pelaku usaha di Kota Manado yang akan mengikuti jejak serupa.
Kantor Kementerian Agama Kota Manado terus mendorong dan memfasilitasi para pelaku usaha agar produk mereka dapat memenuhi standar kehalalan, sebagai bagian dari usaha untuk mendukung pengembangan ekonomi yang sehat dan berkualitas.