Manado (ANTARA) - Bank Indonesia (BI) menggandeng Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sulawesi Utara dan Kementerian Agama (Kemenag) membantu pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) mendapatkan legalitas usaha.
"BI bekerja sama dengan DPMPTSP Sulut dan Kemenag menyelenggarakan sosialisasi legalitas Nomor Induk Berusaha (NIB), halal serta
Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI)," kata Kepala Kantor Perwakilan BI Sulut Andry Prasmuko di Manado, Sulut, Minggu.
Dia mengatakan ada sejumlah pelaku UMKM yang mendapatkan HAKI, NIB dan sertifikat halal, sehingga akses pasar semakin terbuka.
Kakanwil Kemenag Sulut H Sarbin Sehe mengatakan sertifikat halal merupakan sebuah kewajiban yang harus dimiliki oleh para pelaku usaha.
Hal ini, katanya, sebagai salah satu syarat dalam memperdagangkan produk olahan di tempat umum.
Sebab, katanya, pemerintah akan mengenakan sanksi bagi para pelaku usaha yang tidak mengantongi sertifikat terhitung sejak diberlakukan wajib sertifikat halal mulai Oktober 2024.
Pemberlakuan kewajiban sertifikat halal ini, katanya, berdasarkan ketentuan yang dikeluarkan oleh pemerintah yang telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal.
Berita Terkait
Pemkot Manado pastikan fasilitas umum dimanfaatkan warga
Senin, 16 September 2024 12:18 Wib
Semua paslon di Manado penuhi syarat, KPU tunggu tanggapan masyarakat
Minggu, 15 September 2024 7:25 Wib
Program "Mata Najwa" sapa warga Manado, dialog dengan Gubernur, Mongol, Greysia Polii
Sabtu, 14 September 2024 23:22 Wib
KPU Manado koordinasikan pembentukan 677 KPPS Pilkada
Sabtu, 14 September 2024 9:09 Wib
Pemkot Manado kukuhkan BAAS turunkan angka stunting
Jumat, 13 September 2024 22:01 Wib
Keajaiban alam Sabah: Menjelajahi Gunung Kinabalu hingga Ranau
Jumat, 13 September 2024 7:29 Wib
Ulyas Taha minta ASN Kemenag jaga netralitas di tahun politik 2024
Jumat, 13 September 2024 6:45 Wib
Sulut raih Paritrana Award Terbaik Inovasi Zona Sulawesi
Kamis, 12 September 2024 22:23 Wib