Manado (ANTARA) - Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey dan putranya Rio Dondokambey, hadir memberikan keterangan dalam sidang pencemaran nama baik, di PN Manado, yang ajukan mantan staf khususnya, Dolvie Maringka, dengan berisikan momen terdakwa minta maaf pada kepala daerah Sulut itu karena sudah laporkan ke Presiden, Jumat.
Dalam persidangan itu, Jaksa Penuntut Umum James Pade menanyakan bagaimana asal muasal dan penyebab masalah sampai ke pengadilan, kepada Gubernur Olly Dondokambey dan Rio Dondokambey, yang dijawab bahwa pencemaran nama baik lewat medsos, yang dilakukan Dolvie Maringka.
"Saya terpaksa membawa hal ini ke ranah hukum, melalui staf khusus Victor Rarung, melaporkan ke polisi, karena yang dicemarkan bukan hanya saya saja, tetapi keluarga. Saya dibilang mafia tanah, dan memiskinkan orang, jadi saya laporkan saja, agar bisa dibuktikan di pengadilan secara hukum," kata orang nomor satu di Sulut itu.
Olly juga menyesalkan hal itu, karena bagaimana pandangan masyarakat kepadanya sebagai kepala.daerah, karena disebut mafia tanah dan memiskinkan masyarakat, padahal dia berusaha berusaha melindungi seluruh warga Sulut.
"Saya bahkan dipanggil Mensesneg, untuk ditanyai hal itu. Baru sadar saya bahkan ternyata sudah dilaporkan ke Presiden dan KPK sungguh membuat saya merasa malu," katanya.
Meski begitu, OD sapaan akrabnya, mengatakan tetap memaafkan pelaku, sebab terdakwa dahulunya adalah staf khusus, meskipun tidak punya hubungan kekeluargaan.
Demikian juga saksi Rio Dondokambey, yang memberikan keterangan mengatakan tidak mengenal terdakwa, dan baru tahu kalau pencemaran nama.baik itu dilakukan lewat media sosial.
Sementara penasihat hukum terdakwa, Arthur Rumimpunu, tidak bertanya karena mengaku baru menerima kuasa.
Sidang sempat diskors sekitar 20 menit, karena terdakwa akan meminta maaf kepada kedua korban.
Setelah sidang dilanjutkan, Maringka mengatakan, bahwa dia minta maaf pada Gubernur Olly karena sudah melaporkannya ke Presiden, tetapi tetap membantah mengatakan gubernur mafia tanah.
"Memang benar saya yang menulis di Facebook dan WA, yang mencemarkan nama baik itu. Tetapi yang saya katakan sebagai mafia tanah itu adalah keluarga pak Gubernur. Sindy Sumarauw, dia menakut-nakuti saya," katanya.
Namun gubernur Olly bingung, karena tidak kenal yang namanya Sindy Sumarauw, sampai sidang ditutup, oleh ketua majelis Iriyanto Tiranda, SH, MH, dan terdakwa serta kedua saksi korban kembali.
Berita Terkait
Pemkot: Keteladanan lansia berkontribusi dalam pembangunan SDM Manado
Kamis, 17 Oktober 2024 5:32 Wib
BSG tingkatkan sinergi swasta dorong pertumbuhan ekonomi inklusif
Selasa, 15 Oktober 2024 13:44 Wib
Pemkot tingkatkan koordinasi pasca-cuaca ekstrem di Manado
Kamis, 3 Oktober 2024 15:31 Wib
Pemkot-BKSUA gelar pasar murah penuhi pangan murah warga Manado
Kamis, 26 September 2024 22:15 Wib
BSG raih Paritrana Award komit tingkatkan perlindungan pekerja rentan
Jumat, 20 September 2024 22:50 Wib
Gubernur Oly: Paritrana Award tingkatkan perlindungan BPU di Sulut
Jumat, 20 September 2024 5:55 Wib
Kantor Desa Sawangan diresmikan, ini harapan Gubernur Olly Dondokambey
Selasa, 17 September 2024 9:58 Wib
Strategi kendalikan inflasi untuk ekonomi hijau menuju Sulut maju
Sabtu, 31 Agustus 2024 7:53 Wib