Manado (ANTARA) - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tahuna, Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara (Sulut) bertekad mempertahankan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
Kepala Lapas Tahuna, Suharno, di Manado, Sabtu, mengatakan bahwa lapas tersebut salah satu unit pelaksana teknis (UPT) di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulut, yang telah mendapatkan, predikat WBK.
"Dengan yang diraih ini kami bertekad untuk mempertahankan predikat tersebut, kendatipun untuk mempertahankan lebih berat," kata Suharno.
Ia mengatakan untuk itu pihaknya terus melaksanakan pelayanan kepada masyarakat sebenar-benarnya sesuai ketentuan yang berlaku.
Setiap pelayanan pelaksanaan tugas pokok dan fungsi, Lapas kelas IIB Tahuna harus bisa mencerminkan sebagai institusi yang mendapatkan predikat, dan pelayanan harus memuaskan.
"Serta mempunyai dampak sosial yang dirasakan oleh masyarakat baik di luar maupun di dalam lapas secara sistemik dan terus berkelanjutan," katanya.
Ia mengatakan pelayanan yang diberikan berusaha yang terbaik memuaskan dan mempunyai manfaat yang luar biasa.
Inovasi pelayanan diberikan baik bagi warga binaan maupun masyarakat yang ada dengan menjamin tidak ada pungutan liar.
"Lapas Tahuna dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi, sesuai dengan ketentuan yang berlaku," katanya
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Lapas Tahuna bertekad pertahankan predikat WBK