Manado (ANTARA) - Kepala Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPB) Kementerian Keuangan RI Kanwil Sulawesi Utara Hari Utomo terus meningkatkan sosialisasi sertifikasi halal bagi pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) agar naik kelas.
"Meskipun kontribusi dan peran UMKM terhadap perekonomian sangat besar, lapangan kerja yang dihasilkan oleh UMKM sangat banyak, namun usaha yang dijalankan UMKM sulit naik kelas," kata Hari, di Manado, Rabu.
Dia mengatakan Sosialisasi Sertifikasi Halal dan Perijinan/Legalitas Usaha bagi pelaku UMKM dengan harapan UMKM tumbuh besar, mandiri dan berkembang menjadi wirausaha (entrepreneur) yang kuat, sehingga mendorong pencapaian pembangunan ekonomi yang berkualitas.
Untuk membantu UMKM tumbuh dan berkembang, Kanwil DJPb Provinsi Sulawesi Utara ikut terlibat aktif dalam mendukung dan mendorong UMKM agar dapat naik kelas.
Mulai dari program pelatihan, program pemberdayaan UMKM, hingga pembiayaan diberikan kepada UMKM untuk menyasar para pelaku usaha khususnya Usaha Mikro dan Kecil.
Ia menjelaskan usaha dinilai naik kelas (scaling up) apabila ada peningkatan usaha baik dari sisi kapasitas maupun dari sisi kinerja usaha.
Hal ini guna meningkatkan nilai tambah bagi pelaku usaha untuk memproduksi dan menjual produk halal.
Kebijakan ini diimplementasikan melalui akselerasi kewajiban sertifikasi halal bagi pelaku usaha produk makanan, minuman, obat, hasil sembelihan dan jasa penyembelihan sebelum tanggal 17 Oktober 2024.
Untuk mendukung akselerasi kebijakan halal yang menjadi bagian dari program pemberdayaan UMKM, Kanwil DJPb Provinsi Sulawesi Utara menggelar sosialisasi sertifikasi halal dan perijinan/legalitas usaha bagi UMKM.