Manado (ANTARA) - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Utara(Sulut) menjalin kerja sama yang erat membahas Mal Pelayanan Publik (MPP) dengan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut)
Plh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulut John Batara, di Manado, Kamis, mengatakan terdapat beberapa persyaratan/kriteria pelayanan keimigrasian, pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) dan Hak Kekayaan Intelektual di MPP.
"Untuk layanan MPP, Pemkab Bolmut disarankan menyiapkan sarana pendukung demi menunjang tugas keimigrasian maupun pelayanan hukum di MPP Bolmut," katanya.
Dalam pembahasan tersebut juga, John Batara didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Rudy Hendra Pakpahan, Analis Hukum Madya Aswan Idrak, Kepala Bidang Keamanan Risman Somantri membahas beberapa hal strategis mengenai pelayanan di wilayah Bolmut bersama Asisten Bidang Administrasi Umum Sekda Kabupaten Bolmut Uteng Datunsolang dan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Irma Ginoga.
Pada saat itu pihak Pemkab Bolmut berkonsultasi dan berkoordinasi mengenai integrasi pelayanan publik dalam rencana pembukaan MPP Bolmut pada 6 Juni 2024.
Pelayanan yang dibahas meliputi layanan keimigrasian hingga pelayanan AHU dan Hak Kekayaan Intelektual.
Selain itu Kemenkumham Sulut juga mendorong pembangunan lembaga pemasyarakatan di wilayah Bolmut.