Jakarta (ANTARA) - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan ulang terhadap Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni pada Jumat (22/3) untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Dijadwalkan Jumat 22 Maret 2024 sebagaimana konfirmasi dari yang bersangkutan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.
KPK berharap Sahroni bisa memenuhi panggilan tim penyidik lembaga antirasuah untuk memberikan keterangan terkait perkara tersebut.
"Kami meyakini yang bersangkutan akan hadir sebagai saksi dalam perkara tersebut," ujarnya.
Meski demikian Ali belum memberikan keterangan lebih lanjut soal informasi apa saja yang akan digali dalam pemeriksaan terhadap para saksi tersebut.
KPK awalnya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sahroni pada Jumat (8/3), meski demikian yang bersangkutan mengonfirmasi untuk dilakukan penjadwalan ulang.
KPK telah memulai penyidikan perkara dugaan TPPU terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo sebagai pengembangan dari kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian.
Menteri Pertanian periode 2019-2023 Syahrul Yasim Limpo (SYL) tengah menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
SYL didakwa melakukan pemerasan serta menerima gratifikasi dengan total Rp44,5 miliar dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) RI dalam rentang waktu 2020-2023.
Jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Masmudi mengungkapkan bahwa pemerasan bersama Kasdi Subagyono selaku Sekretaris Jenderal Kementan RI periode 2021—2023, serta Muhammad Hatta selaku Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan RI pada tahun 2023, antara lain, untuk membayarkan kebutuhan pribadi SYL.
"Jumlah uang yang diperoleh terdakwa selama menjabat sebagai Menteri Pertanian RI dengan cara menggunakan paksaan sebesar total Rp44,5 miliar," ujar JPU KPK Masmudi dalam pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (28/2).
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK jadwalkan pemanggilan ulang Ahmad Sahroni
Berita Terkait
Jaksa: Istri hingga ibu Rafael Alun terlibat tindak pidana pencucian uang
Jumat, 8 November 2024 6:19 Wib
KPK: Aset Rafael Alun hasil TPPU dirampas untuk negara
Jumat, 18 Oktober 2024 6:52 Wib
Dugaan pencucian uang SYL, KPK periksa pemilik Maktour Travel
Senin, 27 Mei 2024 11:12 Wib
Mobil Pajero yang disembunyikan mantan Mentan disita KPK
Kamis, 23 Mei 2024 5:19 Wib
Tiga kendaraan milik mantan Mentan SYL disita KPK
Selasa, 21 Mei 2024 19:28 Wib
KPK sebut kasus SYL berpotensi meluas ke Tindak Pidana Pencucian Uang
Jumat, 3 Mei 2024 6:35 Wib
Polisi: Berkas perkara pemerasan dan pencucian uang Firli Bahuri terpisah
Jumat, 5 Januari 2024 13:55 Wib
Polda Sulawesi Utara ungkap kasus TPPU tangkap seorang tersangka
Kamis, 23 November 2023 4:51 Wib