Manado (ANTARA) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Manado menerima penyerahan tersangka dan barang bukti (babuk) tindak pidana pemilu melibatkan relawan Caleg DPRD provinsi Sulawesi Utara, Dapil Kota Manado, Selasa sore.
"Selasa ini, berlokasi di kantor Kejari Manado, kami menerima Penyerahan Tahap dua (Tersangka dan Barang Bukti) perkara dugaan tindak pidana Pemilu atas tersangka JW, SAH, dan RDM," kata Humas Kejari Manado, Hijran Safar, di Manado.
Hijran Safar mengatakan, penyerahan Tahap dua perkara dilakukan setelah hasil penyidikan Penyidik Kepolisian Daerah Sulawesi Utara yang termuat dalam 3 (tiga) berkas perkara dinyatakan lengkap pada tanggal 23 Februari 2024
Hijran lalu merinci kasus posisi dugaan tindak pidana yang dilakukan para tersangka tersebut, bahwa sekitar bulan September 2023 bertempat di rumah kopi HOK LAE, tersangka JW bertemu dengan JL, Caleg DPRD Provinsi Dapil Manado dari PDIP.
"Pada pertemuan tersebut JL meminta bantuan tersangka JW dalam rangka persiapan dan pencalonan anggota legislatif. Sebagai tindak lanjutnya, tersangka JW membentuk Tim Relawan Paal Dua dan membentuk grup whatsapp yang berisikan 10 orang termasuk JL," kata Hijran Safar.
Kemudian, kata Hijran, pada pada hari Selasa 13 Februari 2024, sekitar pukul 14.00 WITA, melalui grup whatsapp tersangka JW meminta seluruh anggota Tim Relawan JL yang tergabung dalam grup whatsapp tersebut untuk berkumpul di kediamannya Teling Bawah Lingkungan VI Wenang, Manado.
"Pada pertemuan tersebut tersangka JW telah menyiapkan uang sejumlah Rp 113.000.000, yang diberikan kepada tersangka SAH sejumlah Rp 18.000.000, untuk dibagikan kepada 352 pemilih wilayah Dendengan Luar yang mana setiap orang mendapatkan uang sejumlah Rp 50.000," katanya.
Sebelumnya, kata dia, pada Senin, 12 Februari 2024 telah diberikan uang sejumlah Rp 1.100.000, sebagai pinjaman kepada tersangka RDM, sekitar 15 menit berselang datang Petugas Kepolisian berhasil mengamankan para tersangka.
"Para tersangka diancam pidana dalam Pasal 523 Ayat (2) UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu jo Pasal 55 Ayat (1) KUHP," kata Hijran.
Setelah proses penyerahan Tahap dua, Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Manado akan melakukan finalisasi pembuatan Surat Dakwaan dan segera melimpahkan kedua perkara dimaksud ke Pengadilan Negeri Manado.
Berita Terkait
![Politik uang bahasan hangat dalam sosialisasi Bawaslu](https://img.antaranews.com/cache/160x107/2024/07/26/IMG20240726163342.jpg)
Politik uang bahasan hangat dalam sosialisasi Bawaslu
Jumat, 26 Juli 2024 22:17 Wib
![Bawaslu Manado sosialisasi pengawasan anti politik uang](https://img.antaranews.com/cache/160x107/2024/07/26/IMG20240726151647.jpg)
Bawaslu Manado sosialisasi pengawasan anti politik uang
Jumat, 26 Juli 2024 17:20 Wib
![Dewan Pers: Media tidak boleh jadi instrumen politik di Pilkada](https://img.antaranews.com/cache/160x107/2024/07/25/IMG_20240725_120743.jpg)
Dewan Pers: Media tidak boleh jadi instrumen politik di Pilkada
Kamis, 25 Juli 2024 18:43 Wib
![Survei Indikator: Mayoritas warga Jakarta puas kinerja Presiden Jokowi](https://img.antaranews.com/cache/160x107/2024/02/28/IMG_20240228_193834_337.jpg)
Survei Indikator: Mayoritas warga Jakarta puas kinerja Presiden Jokowi
Kamis, 25 Juli 2024 15:46 Wib
![Isu politik penembakan Doald Trump berdampak ke mata uang rupiah merosot](https://img.antaranews.com/cache/160x107/2023/01/31/antarafoto-nilai-tukar-rupiah-kantor-cabang-bank-mandiri-jakarta-310123-rn-4.jpg)
Isu politik penembakan Doald Trump berdampak ke mata uang rupiah merosot
Senin, 15 Juli 2024 16:57 Wib
![Pengamat politik sebut PDIP lebih baik usung kader sendiri di Pilgub](https://img.antaranews.com/cache/160x107/2024/05/27/IMG_20240527_112547.jpg)
Pengamat politik sebut PDIP lebih baik usung kader sendiri di Pilgub
Rabu, 3 Juli 2024 16:26 Wib
![Jelang Pilkada 2024, KPK ajak masyarakat tolak pemberian uang](https://img.antaranews.com/cache/160x107/2024/06/13/1000473475.jpg)
Jelang Pilkada 2024, KPK ajak masyarakat tolak pemberian uang
Jumat, 14 Juni 2024 7:34 Wib
![Bawaslu Kota Tomohon petakan isu netralitas ASN dan politik uang di pilkada](https://img.antaranews.com/cache/160x107/2024/05/31/IMG_20240511_130705.jpg)
Bawaslu Kota Tomohon petakan isu netralitas ASN dan politik uang di pilkada
Jumat, 31 Mei 2024 21:04 Wib