Sitaro (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sitaro mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) pada Minggu (23/4).
Kegiatan ini merupakan bagian dari persiapan penting untuk tahapan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih yang akan berlangsung dari 24 Juni hingga 25 Juli 2024.
Anggota komisioner KPU, Frismar B Siramba, menjelaskan bahwa kegiatan difokuskan pada pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih serta penggunaan aplikasi e-coklit.
"Ini bagian dari persiapan penting untuk pelaksanaan coklit yang akan berlangsung dari 24 Juni hingga 25 Juli 2024," kata Siramba.
Bimtek dilaksanakan di tujuh lokasi yang tersebar di wilayah Siau, dengan setiap kecamatan di Pulau Siau menjadi lokasi bimtek.
"Khusus di Siau Timur, terdapat dua lokasi yaitu Little House untuk pantarlih wilayah Tagulandang Biaro dan SMP 1 Siau Timur untuk pantarlih wilayah Siau Timur," jelas Siramba.
Materi bimtek terdiri dari tiga bagian utama, yaitu persiapan, pelaksanaan coklit, dan pengenalan formulir coklit. "Dalam tahap persiapan, Pantarlih diwajibkan mengikuti bimtek, menyusun rencana kerja, serta memeriksa kelengkapan dokumen dan perangkat kerja yang akan digunakan," tambahnya.
Untuk tahap pelaksanaan coklit, Pantarlih diinstruksikan untuk berkoordinasi dengan Panitia Pemungutan Suara (PPS) serta Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW). "Setelah itu, mereka akan melakukan coklit, mengisi formulir coklit, menempel stiker coklit, dan menyusun laporan coklit," urai Siramba.
Pantarlih akan dilengkapi dengan berbagai formulir seperti model A-daftar pemilih, formulir A-daftar pemilih potensial, model A-tanda bukti coklit, dan model A-stiker coklit, serta dokumen laporan harian buku kerja dan laporan hasil coklit.
Dengan Bimtek ini, diharapkan Pantarlih dapat menjalankan tugasnya dengan baik sehingga data pemilih yang diperoleh akurat dan valid untuk pelaksanaan pemilu yang akan datang.(*)