Manado (ANTARA) - Tahun baru sering kali dihadapi dengan resolusi baru dan harapan baru. Salah satu hal yang sangat penting menjadi prioritas utama adalah kesehatan.
Maraknya penyakit, risiko yang semakin besar, penyebaran penyakit yang cepat, telah membuat banyak orang mulai sadar akan pentingnya menjaga kesehatan.
Pandemi COVID-19 lalu telah berdampak besar dalam tatanan kehidupan sekaligus membuat banyak orang lebih sadar akan kesehatan. Berbagai cara dilakukan demi menjaga tubuh tetap sehat, seperti dengan berolahraga, mengonsumsi vitamin maupun herbal dan menjaga pola makan demi menjaga tubuh tetap sehat.
Hidup sehat tak terlepas juga dari makanan dan minuman (pangan) yang kita konsumsi. Dalam menjaga tubuh tetap sehat, penting untuk memperhatikan pangan olahan sebelum dibeli untuk memastikan produk pangan olahan tersebut aman dan bermutu.
Tips mendapatkan produk pangan olahan yang aman dan bermutu, selalu cek 4 hal ini: Cek Kemasan, Cek Label, Cek Izin Edar dan Cek Kedaluwarsa, yang disingkat dengan Cek KLIK.
Sebagai konsumen yang menjadi garda terdepan dalam memutuskan produk pangan yang akan dikonsumsi, maka kita harus menjadi konsumen yang cerdas dengan selalu ingat melakukan Cek KLIK sebelum membeli produk pangan olahan.
1. Cek Kemasan
Pastikan kemasan/bungkus pangan olahan dalam kondisi baik; tidak rusak, sobek, bocor, penyok maupun tanda cacat lainnya. Pangan olahan dikemas dalam berbagai bahan dan bentuk.
Beberapa jenis kemasan pangan yang umum digunakan plastik, gelas, keramik, kertas dan logam/kaleng. Kemasan kaleng yang penyok dapat menyebabkan migrasi logam atau senyawa dari kemasan ke produk yang berbahaya bagi kesehatan terutama pada produk yang bersentuhan langsung dengan kaleng.
Kemasan yang bocor, sobek maupun rusak dapat menyebabkan mutu dari produk dalam kemasan sudah terkontaminasi atau tidak baik lagi.
2. Cek Label
Biasakan membaca informasi produk pangan olahan yang ada pada label dengan baik. Pada ,label produk biasanya terdapat beberapa informasi: nama jenis, nama dagang, komposisi, asal usul bahan tertentu, nama dan alamat produsen/importir, keterangan kedaluwarsa, penandaan halal/mengandung babi, kode produksi, nomor ijin edar dan berat bersih.
Dengan membaca informasi pada label, kita bisa melihat jika seandainya ada bahan yang terkandung di dalamnya yang tidak bisa kita konsumsi untuk alasan kesehatan maupun alasan keagamaan.
3. Cek Ijin Edar
Pastikan produk pangan olahan memiliki ijin edar yakni BPOM RI MD atau BPOM RI ML yang diikuti dengan 12 digit angka. Produk pangan olahan juga ada yang memiliki ijin edar PIRT yang diikuti oleh 15 digit angka untuk produk industri rumah tangga. Jika digit angka tersebut kurang atau lebih, produk pangan tersebut ilegal/palsu. Produk pangan olahan tanpa ijin edar, tidak dijamin keamanan dan mutunya.
4. Cek Kedaluwarsa
Selalu melihat tanggal kedaluwarsa agar produk yang dibeli pasti dikonsumsi sebelum tanggal kedaluwarsa. Tanggal kedaluwarsa yang diberikan pada kemasan adalah jaminan produsen bahwa produk pangan olahan tersebut dalam kondisi baik.
Jika masih dikonsumsi setelah lewat dari tanggal kedaluwarsa kemungkinan pangan olahan mengalami penurunan kualitas, rusak maupun kemungkinan mengandung bahan yang berbahaya bagi kesehatan.
Semangat menjalani 2024 dengan menerapkan hidup sehat. Ingat pangan olahan, ingat Cek KLIK. Kita sehat, keluarga sehat, bangsa sehat.
Erika Tiurida Septyawati, S.Si., Apt
(PFM Ahli Muda, BBPOM Manado)