Manado (ANTARA) - Kementerian Agama (Kemenag) melakukan sosialisasi dampak buruk judi daring atau online kepada siswa SMP di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
"Hal ini kami lakukan dalam rangka pencegahan judi online dan sosialisasi moderasi beragama di lingkungan generasi muda," kata Pengawas Pendidikan Agama Kristen Kemenag Minahasa Tenggara Meike Rondo, pada kegiatan MPLS di SMP Negeri 1 Tombatu, Mitra, Selasa.
Meike Rondo menjelaskan bahwa judi online menjadi momok yang serius dan berbahaya.
"Judi online merupakan masalah serius yang dapat merusak kehidupan remaja, termasuk siswa SMP. Kecanduan judi online dapat menyebabkan penurunan prestasi akademik, masalah sosial, dan tindakan kriminal," tegasnya.
Selain peran sekolah, orang tua dan masyarakat juga memiliki peran penting dalam membentuk karakter anak.
Ia mengatakan kerja sama yang baik antara semua pihak akan menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi tumbuh kembang anak.
Kantor Kementerian Agama Minahasa Tenggara berkomitmen untuk terus mendukung program-program yang mendidik dan mencegah masalah sosial di kalangan remaja, demi generasi yang lebih baik dan berakhlak mulia.
Dr Meike, menjelaskan juga tentang nilai-nilai toleransi, kedamaian, dan kemanusiaan yang sangat penting yang berhubungan dengan praktek moderasi beragama.
Hal ini tentu saja bertujuan untuk mendukung pendidikan karakter dan pencegahan masalah sosial di kalangan remaja kedepannya.
"Dengan menghubungkan pembahasan judi online dan moderasi beragama dalam kegiatan MPLS ini, kita dapat memberikan bekal yang kuat bagi siswa untuk menghadapi tantangan di masa depan," ujar Meike.
MPLS menjadi momen tepat untuk memberikan pemahaman kepada siswa tentang bahaya judi online dan pentingnya moderasi beragama.
Dalam kegiatan ini, siswa diajarkan nilai-nilai positif seperti kejujuran, disiplin, dan kerja sama, yang membantu mereka menolak judi online dan hidup sesuai ajaran agama.
Guru diharuskan menjadi contoh peran model dengan menunjukkan perilaku yang sesuai dengan nilai-nilai agama dan moral. Kegiatan MPLS diakhiri dengan lomba pembuatan poster "Stop Judi Online" dan pemahaman tentang model kerja sama dan dialog dalam moderasi beragama.
Siswa juga mempraktekkan salam sapa dalam setiap agama, menunjukkan implementasi moderasi beragama dalam kehidupan sehari-hari.
Berita Terkait
Server judi online di luar negeri jadi kendala polisi lakukan penindakan
Kamis, 12 Desember 2024 11:00 Wib
Kemkomdigi kembali tindak 49.239 konten judi online
Rabu, 4 Desember 2024 14:15 Wib
Presiden Prabowo: Bermain saham bagi rakyat kecil ibarat praktik judi
Rabu, 4 Desember 2024 14:10 Wib
Barang bukti kasus judi online Rp167 miliar disita polisi
Senin, 25 November 2024 17:53 Wib
Yusril: Pemulangan DPO judi online dari Filipina gunakan perjanjian MLA
Jumat, 22 November 2024 11:55 Wib
Polri pulangkan DPO kasus judi online dari Filipina
Jumat, 22 November 2024 6:08 Wib
Bareskrim Polri tangkap satu DPO kasus judi online
Kamis, 21 November 2024 14:17 Wib
Menteri Meutya Hafid ajak jurnalis turut perangi judi online
Rabu, 20 November 2024 14:34 Wib