"Oleh karena itu pentingnya pengelolaan dana BOS yang baik sesuai dengan petunjuk teknis yang telah dikeluarkan," kata Sarbin, di Manado, Selasa.
Dia mengatakan dana BOS Madrasah memiliki kontribusi signifikan terhadap peningkatan akses dan mutu pendidikan di Indonesia.
"Sehingga harus berbasis pelayanan kepada siswa sebagai salah satu upaya mitigasi pemerintah dalam pengentasan kemiskinan," katanya.
Kakanwil mengimbau jajarannya melakukan pemantauan langsung pemanfaatan dana BOS di madrasah-madrasah yang berada di bawah naungan Kemenag.
Kepala Bidang Pendis H Ahmad Sholeh menjelaskan hasil supervisi yang dilakukan, dimana masih ditemukan beberapa kekurangan dalam administrasi penggunaan dana BOS yang belum sesuai dengan juknis.
Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya pendampingan dan mitigasi intensif dari tim manajemen BOS Kemenag kabupaten/kota agar ketidaksesuaian dalam pengelolaan dana BOS dapat dihindari.
Ada sembilan Kemenag kabupaten/kota yang memiliki binaan madrasah negeri, yaitu Kemenag Kota Manado, Kota Kotamobagu, Kota Bitung, Kabupaten Bolaang Mongondow, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, Minahasa, dan Sangihe.