Dewan Pengawas BPJS: Program PESIAR pertahankan UHC di Kota Manado
Manado (ANTARA) - Dewan pengawas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menekankan Program Petakan, Sisir, Advokasi, Registrasi (PESIAR) untuk mempertahankan predikat Universal Health Coverage atau UHC di Kota Manado, Sulawesi Utara.
"Program ini merupakan bagian dari upaya memperluas dan meningkatkan keaktifan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) hingga tingkat desa/kelurahan," kata Anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Inda Deryanne Hasman di Manado, Jumat.
Sejak diluncurkan pada tahun 2014, program JKN, katanya, bertujuan untuk memberikan perlindungan jaminan kesehatan bagi seluruh penduduk Indonesia (UHC).
Inda menegaskan dukungan penuh terhadap inisiatif BPJS Kesehatan dalam memastikan pelaksanaan program JKN sesuai prinsip tata kelola yang baik, transparansi, dan akuntabilitas.
“Sebagai amanah dari undang-undang, dewan pengawas bertugas mengawasi operasional pelaksanaan program JKN dan memastikan bahwa setiap langkah yang diambil selaras dengan visi dan misi BPJS Kesehatan serta memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat," ujarnya.
Pemerintah telah menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 yang disertai sinergi lintas kementerian/lembaga dan pemerintah daerah untuk mengoptimalkan pelaksanaan program JKN.
Prinsip protection (perlindungan bagi setiap warga negara), sharing (gotong royong untuk melindungi sesama), dan compliance (ketaatan warga negara terhadap undang-undang dengan mendaftar dalam kepesertaan program JKN) diharapkan dapat terwujud.
"Dewan Pengawas mengapresiasi usaha manajemen dalam mencapai UHC melalui program JKN yang juga selaras dengan tujuan pembangunan berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs) desa," katanya.
Salah satu SDGs desa adalah desa peduli kesehatan yang memiliki lima belas program prioritas, termasuk BPJS Kesehatan yang bertujuan mencapai 100 persen cakupan penduduk desa sebagai peserta program JKN.
“Dewan pengawas mendukung penuh segala bentuk kolaborasi antara BPJS Kesehatan dengan pemerintah daerah,” ujarnya.
Untuk mencapai SDGs desa dengan cakupan perlindungan JKN 100 persen bagi penduduk desa, BPJS Kesehatan akan berkolaborasi dengan kementerian dan pemerintah dalam mengimplementasikan program PESIAR.
“Program ini merupakan kegiatan sosial pemasaran terencana untuk perluasan dan peningkatan keaktifan peserta JKN hingga tingkat desa/kelurahan. Pelaksanaannya akan dilakukan oleh agen PESIAR yang direkomendasikan oleh perangkat desa/kelurahan,” jelas Inda
Dewan Pengawas mengapresiasi pemerintah daerah atas kerja sama dalam mewujudkan komunikasi dan koordinasi yang baik antarpemangku kepentingan terkait pelaksanaan program PESIAR.
Forum kegiatan koordinasi, monitoring, dan evaluasi implementasi program PESIAR tingkat kabupaten/kota diharapkan mampu menyatukan gagasan, saran, dan pemecahan masalah di tingkat kabupaten.
“Dengan dukungan semua pihak, kami yakin bahwa program JKN akan terus berkembang dan layanan bagi peserta akan semakin meningkat. Sinergi dan kolaborasi antara pemerintah daerah, pemerintah desa, dan BPJS Kesehatan di seluruh Indonesia diharapkan dapat mencapai cakupan kepesertaan JKN 100 persen bagi penduduk desa melalui program PESIAR demi keberlanjutan program JKN yang semakin baik,” katanya.
BPJS Kesehatan menggelar kegiatan 'Goes To PESIAR' di Kelurahan Titiwungen Utara, Kecamatan Sario, Kota Manado dalam rangkaian memperingati HUT BPJS Kesehatan yang ke-56.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Dewan Pengawas BPJS: Program PESIAR pertahankan UHC di Kota Manado
"Program ini merupakan bagian dari upaya memperluas dan meningkatkan keaktifan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) hingga tingkat desa/kelurahan," kata Anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Inda Deryanne Hasman di Manado, Jumat.
Sejak diluncurkan pada tahun 2014, program JKN, katanya, bertujuan untuk memberikan perlindungan jaminan kesehatan bagi seluruh penduduk Indonesia (UHC).
Inda menegaskan dukungan penuh terhadap inisiatif BPJS Kesehatan dalam memastikan pelaksanaan program JKN sesuai prinsip tata kelola yang baik, transparansi, dan akuntabilitas.
“Sebagai amanah dari undang-undang, dewan pengawas bertugas mengawasi operasional pelaksanaan program JKN dan memastikan bahwa setiap langkah yang diambil selaras dengan visi dan misi BPJS Kesehatan serta memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat," ujarnya.
Pemerintah telah menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 yang disertai sinergi lintas kementerian/lembaga dan pemerintah daerah untuk mengoptimalkan pelaksanaan program JKN.
Prinsip protection (perlindungan bagi setiap warga negara), sharing (gotong royong untuk melindungi sesama), dan compliance (ketaatan warga negara terhadap undang-undang dengan mendaftar dalam kepesertaan program JKN) diharapkan dapat terwujud.
"Dewan Pengawas mengapresiasi usaha manajemen dalam mencapai UHC melalui program JKN yang juga selaras dengan tujuan pembangunan berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs) desa," katanya.
Salah satu SDGs desa adalah desa peduli kesehatan yang memiliki lima belas program prioritas, termasuk BPJS Kesehatan yang bertujuan mencapai 100 persen cakupan penduduk desa sebagai peserta program JKN.
“Dewan pengawas mendukung penuh segala bentuk kolaborasi antara BPJS Kesehatan dengan pemerintah daerah,” ujarnya.
Untuk mencapai SDGs desa dengan cakupan perlindungan JKN 100 persen bagi penduduk desa, BPJS Kesehatan akan berkolaborasi dengan kementerian dan pemerintah dalam mengimplementasikan program PESIAR.
“Program ini merupakan kegiatan sosial pemasaran terencana untuk perluasan dan peningkatan keaktifan peserta JKN hingga tingkat desa/kelurahan. Pelaksanaannya akan dilakukan oleh agen PESIAR yang direkomendasikan oleh perangkat desa/kelurahan,” jelas Inda
Dewan Pengawas mengapresiasi pemerintah daerah atas kerja sama dalam mewujudkan komunikasi dan koordinasi yang baik antarpemangku kepentingan terkait pelaksanaan program PESIAR.
Forum kegiatan koordinasi, monitoring, dan evaluasi implementasi program PESIAR tingkat kabupaten/kota diharapkan mampu menyatukan gagasan, saran, dan pemecahan masalah di tingkat kabupaten.
“Dengan dukungan semua pihak, kami yakin bahwa program JKN akan terus berkembang dan layanan bagi peserta akan semakin meningkat. Sinergi dan kolaborasi antara pemerintah daerah, pemerintah desa, dan BPJS Kesehatan di seluruh Indonesia diharapkan dapat mencapai cakupan kepesertaan JKN 100 persen bagi penduduk desa melalui program PESIAR demi keberlanjutan program JKN yang semakin baik,” katanya.
BPJS Kesehatan menggelar kegiatan 'Goes To PESIAR' di Kelurahan Titiwungen Utara, Kecamatan Sario, Kota Manado dalam rangkaian memperingati HUT BPJS Kesehatan yang ke-56.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Dewan Pengawas BPJS: Program PESIAR pertahankan UHC di Kota Manado