Manado (ANTARA) - Pemerintah menggandeng Kementerian Agama (Kemenag) untuk mengawasi orang asing di Kota Kotamobagu, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
"Bersama Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) Kota Kotamobagu pada tahun 2024 meningkatkan koordinasi dalam mengawasi keberadaan orang asing," kata Sekretaris Daerah Pemerintah Kota Kotamobagu Sofyan Mokoginta di Kotamobagu, Rabu.
Ditegaskan oleh Sofyan bahwa keberadaan orang asing sudah selayaknya untuk diawasi. Selain tim pora, masyarakat juga berperan dalam melakukan pengawasan. Hal ini untuk peningkatan ketertiban stabilitas keamanan daerah.
Koordinasi dan kerja sama antarlembaga, kata dia, juga dengan instansi pemerintah. Dalam hal ini, peran masyarakat juga menjadi kunci untuk dapat menjawab persoalan terkait dengan keberadaan orang asing di Kotamobagu.
"Keberadaan orang asing harus dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat begitu juga sebaliknya," jelasnya.
Sofyan menjelaskan bahwa keberadaan mereka juga harus memberi manfaat bagi bangsa dan negara, terutama di tanah Totabuan ini.
Kepala Kantor Kemenag Kotamobagu Jamaluddin Lamato mengatakan bahwa peran Kementerian Agama dalam pengawasan terhadap orang asing juga sangat perlu.
Jamaluddin memandang perlu saling koordinasi antarinstansi terkait untuk kepentingan dan keamanan bersama.