Jakarta (ANTARA) - Rapat Paripurna DPR RI Ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023-2024 menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang aparatur sipil negara (ASN) menjadi undang-undang.
“Apakah RUU tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?” tanya Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa.
Pertanyaan itu dijawab setuju oleh seluruh anggota dan perwakilan fraksi yang hadir pada Rapat Paripurna DPR RI.
Dasco mengatakan bahwa berdasarkan laporan Komisi II DPR RI terdapat delapan fraksi yaitu Fraksi PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai NasDem, PKB, Demokrat, PAN dan PPP yang menyetujui RUU tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN dilanjutkan ke pembicaraan tingkat II pada rapat paripurna untuk disahkan menjadi undang-undang.
“Sedangkan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyetujui dengan catatan atas RUU tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara untuk dilanjutkan dalam pembicaraan tingkat II pengambilan keputusan dalam rapat paripurna hari ini untuk disahkan menjadi undang-undang,” katanya.
Saat menyampaikan laporan di awal, Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengatakan bahwa proses pembahasan RUU tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN membutuhkan waktu yang sangat panjang yakni sekitar dua tahun sembilan bulan.
RUU tersebut, lanjut dia, disusun DPR RI bersama Pemerintah dalam rangka menjawab tantangan ASN ke depan agar terwujudnya birokrasi yang profesional dan berkelas dunia, indeks persepsi korupsi yang semakin baik, serta indeks efektivitas pemerintahan yang semakin baik pula.
“Hal ini dilakukan demi terwujudnya pelayanan publik yang lebih baik, dan masyarakat yang semakin sejahtera,” kata Doli.
Dalam kesempatan itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengatakan bahwa terdapat tujuh agenda transformasi ASN dalam tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, yakni transformasi rekrutmen dan jabatan ASN; dan kemudahan mobilitas talenta nasional.
Kemudian, percepatan pengembangan kompetensi; penataan tenaga non-ASN; reformasi pengelolaan kinerja dan kesejahteraan ASN; digitalisasi manajemen ASN; serta penguatan budaya kerja dan citra institusi.
"Semoga upaya kami untuk mewujudkan ASN yang profesional dan berkelas dunia dapat memberikan dampak pada terwujudnya pelayanan publik yang lebih baik dan masyarakat yang semakin sejahtera," kata Azwar Anas menyampaikan pendapat akhir mewakili Pemerintah.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Paripurna DPR setujui RUU ASN jadi undang-undang
Berita Terkait
![ASN Pemkot Manado lindungi pekerja rentan lewat](https://img.antaranews.com/cache/160x107/2024/07/11/Resize_20240711_223929_9280.jpg)
ASN Pemkot Manado lindungi pekerja rentan lewat "Tumou Tou"
Kamis, 11 Juli 2024 22:11 Wib
![ASN pindah ke IKN pada gelombang pertama September 2024](https://img.antaranews.com/cache/160x107/2024/07/08/1000245246.jpg)
ASN pindah ke IKN pada gelombang pertama September 2024
Senin, 8 Juli 2024 13:11 Wib
![GubernurSulut ajak ASN beri pelayanan maksimal bagi masyarakat](https://img.antaranews.com/cache/160x107/2024/07/02/IMG-20240702-WA0026_2.jpg)
GubernurSulut ajak ASN beri pelayanan maksimal bagi masyarakat
Rabu, 3 Juli 2024 7:28 Wib
![Cuti ayah saat istri melahirkan untuk atasi disfungsi keluarga](https://img.antaranews.com/cache/160x107/2024/06/28/bayi.jpg)
Cuti ayah saat istri melahirkan untuk atasi disfungsi keluarga
Minggu, 30 Juni 2024 16:11 Wib
![Kemenag bantu pemerintah tingkatkan sosialisasi larangan judi online](https://img.antaranews.com/cache/160x107/2024/06/28/sarbin-sehe-13.jpg)
Kemenag bantu pemerintah tingkatkan sosialisasi larangan judi online
Sabtu, 29 Juni 2024 5:39 Wib
![Kemenkumham Sulut sosialisasikan budaya antikorupsi seluruh ASN](https://img.antaranews.com/cache/160x107/2024/06/26/kemenkumham-korupsi.jpg)
Kemenkumham Sulut sosialisasikan budaya antikorupsi seluruh ASN
Rabu, 26 Juni 2024 17:36 Wib
![Pemindahan ASN ke IKN dimulai September 2024](https://img.antaranews.com/cache/160x107/2024/06/22/12ED7C77-1835-4B41-879F-5081B4B38C6C.jpeg)
Pemindahan ASN ke IKN dimulai September 2024
Sabtu, 22 Juni 2024 12:28 Wib
![ASN Kemenag implementasikan nilai Pancasila wujudkan moderasi beragama](https://img.antaranews.com/cache/160x107/2024/06/01/2ea72d4e36cfaa40cbbe263906d20092.jpg)
ASN Kemenag implementasikan nilai Pancasila wujudkan moderasi beragama
Sabtu, 1 Juni 2024 19:57 Wib