Manado (ANTARA) - Wakapolda Sulawesi Utara (Sulut) Brigjen Pol Jan de Fretes mengatakan tujuan pembaretan untuk menjaga atau meningkatkan kekompakan, baik dalam ikatan regu, peleton maupun kompi.
"Serta memupuk jiwa korsa dan mempunyai dampak terhadap enam tugas pokok dan fungsi kesamaptaan,” kata Wakapolda saat melepas para Perwira Remaja Akpol dan Bintara Remaja Tahun Anggaran 2023 Direktorat Samapta Polda Sulut yang akan mengikuti Tradisi Pembaretan, di Manado, Senin.
Wakapolda berharap, seluruh peserta melaksanakan rangkaian kegiatan Tradisi Pembaretan dengan penuh semangat dan mengutamakan keselamatan serta ketertiban di jalan.
Kepada peserta dan pendamping, jaga kondisi fisik dan tetap semangat.
"Sehingga kegiatan Tradisi Pembaretan ini dapat berjalan dengan baik dan sukses,” katanya.
Wakapolda juga berpesan kepada seluruh peserta agar tetap menjaga ketertiban dan kedisiplinan, baik secara individu ataupun dalam ikatan, saat melewati rute-rute yang telah ditentukan.
“Terima kasih kepada Direktur Samapta Polda Sulut dan seluruh panitia pelaksana. Mudah-mudahan semuanya berjalan dengan baik dan semoga Tuhan senantiasa melindungi dan menyertai kita semua,” katanya.
Para peserta nantinya akan berjalan kaki dari halaman Mapolda Sulut menuju wilayah Kabupaten Minahasa Utara guna mengikuti rangkaian kegiatan Tradisi Pembaretan.
Berita Terkait
Kodim 1312/Talaud lakukan Karya Bakti bersihkan pasar tradisional
Kamis, 12 Desember 2024 22:32 Wib
Kejati Sulut tingkatkan koordinasi PPNS-JPU tangani perkara
Kamis, 12 Desember 2024 22:30 Wib
PLN terus percepat pemulihan sistem kelistrikan Sulut-Gorontalo
Kamis, 12 Desember 2024 22:29 Wib
Kodim 1312/Talaud lakukan pembuatan akta kelahiran gratis
Kamis, 12 Desember 2024 22:27 Wib
PLN kerahkan ratusan personil perbaiki jaringan listrik Sulut-Gorontalo
Kamis, 12 Desember 2024 21:31 Wib
BMKG: Angin kencang dan petir berpotensi terjang Sulut hingga Sabtu
Kamis, 12 Desember 2024 17:18 Wib
Gubernur: Pemprov Sulut komitmen dukung program pencegahan dan pemberantasan Narkoba
Kamis, 12 Desember 2024 16:29 Wib
UMP Sulut tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp3,7 juta
Kamis, 12 Desember 2024 10:11 Wib