Manado (ANTARA) - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) Firli Bahuri mengingatkan aparatur pemerintah di Sulawesi Utara (Sulut) untuk menjauhi perilaku-perilaku koruptif.
"Kepada aparatur pemerintah baik itu kepala daerah, bupati, wali kota, wakil bupati, wakil wali kota termasuk anggota DPRD supaya bekerja sesuai dengan perundang-undang, jauhi perilaku-perilaku koruptif," kata Firli Bahuri usai rapat dengar pendapat program pemberantasan korupsi terintegrasi, di Manado, Kamis
Dia menambahkan, jangan ada lagi membuat kebijakan yang membuka celah terjadi korupsi.
Karena sesungguhnya karya kita, karya anak bangsa, katanya merupakan amanah dari pendiri bangsa kita untuk sama-sama berkomitmen memberantas korupsi, sehingga Indonesia bebas dari korupsi.
Dikatakannya, jika Indonesia bebas dari korupsi tentunya kita bisa melakukan mandat UUD 1945.
Kita mampu menghadirkan keadilan, menghadirkan kesejahteraan, mencerdaskan kehidupan bangsa, memajukan kesejahteraan umum.
Rapat dengar pendapat program pemberantasan korupsi terintegrasi, yang dilaksanakan di Kantor Gubernur Sulut, dihadiri Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw, bupati dan wali kota se-Sulut, DPRD dan Forkompimda.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Ketua KPK ingatkan aparatur pemerintah jauhi perilaku koruptif
Berita Terkait
KPK ingatkan warga waspada pihak catut nama janjikan lolos dari proses hukum
Jumat, 8 November 2024 11:24 Wib
KPK: Pejabat baru dilantik wajib menyerahkan LHKPN
Senin, 4 November 2024 6:23 Wib
KPK: Kerja sama penegakan hukum dengan kejaksaan dan Polri terus berjalan
Rabu, 30 Oktober 2024 20:24 Wib
KPK: Aset Rafael Alun hasil TPPU dirampas untuk negara
Jumat, 18 Oktober 2024 6:52 Wib
OTT di Kalsel, KPK sita Rp10 miliar diduga uang suap
Senin, 7 Oktober 2024 18:13 Wib
10 nama calon pimpinan KPK dan Dewas diserahkan ke Presiden, ini daftarnya
Selasa, 1 Oktober 2024 16:17 Wib
Inisiatif pribadi, Kaesang datangi KPK klarifikasi jet pribadi
Selasa, 17 September 2024 12:35 Wib
Ari Dwipayana sebut Presiden Jokowi terbuka bertemu siapa saja, termasuk pimpinan KPK
Senin, 16 September 2024 12:19 Wib