Manado (ANTARA) - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) meningkatkan kapabilitas petugas pemasyarakatan di Sulawesi Utara (Sulut) melalui sosialisasi "Tugas dan fungsi anggota unit intelijen pemasyarakatan dan jabatan fungsional keamanan"; di Manado. Selasa.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulut Ronald Lumbuun, mengatakan tidak akan bosan mengingatkan rekan-rekan untuk selalu mengimplementasikan amanat Dirjen Pemasyarakatan yakni tiga kunci Pemasyarakatan Maju.
Ketiga kunci tersebut yakni dengan melakukan deteksi dini, pemberantasan narkoba, serta membangun sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya.
"Terlebih utama deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban sehingga handphone yang merupakan akar segala permasalahan keamanan di lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan negara tidak beredar di dalam," kata Ronald.
Ronald berharap, melalui pelatihan intelijen ini petugas dapat berperan dalam memberikan gambaran-gambaran tentang perkiraan keadaan untuk dijadikan pengambilan keputusan oleh pimpinan.
“Kita harus ingat bahwa satu rupiah pun anggaran negara yang kita gunakan harus bermanfaat," kata dia.
Koordinator Intelijen pada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Muhamad Dwi Sarwono pada saat itu menjabarkan Tugas pokok fungsi unit intelijen pemasyarakatan tahun 2023 sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 7 Tahun 2023 tentang Intelijen Pemasyarakatan.
Sementara Subkoordinator Intelijen Wilayah III Arief Budi Prasetya memberikan materi tentang Fungsional pembina keamanan pemasyarakatan dan pengaman pemasyarakatan.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Sulut I Putu Murdiana, mengingatkan para peserta untuk memahami seutuhnya kegiatan itu.
“Maksimalkan selalu pos jaga, karena pos jaga adalah mata kita di Lapas dan Rutan," kata Murdiana.