Gorontalo (ANTARA) - Salah seorang pengawas santri merangkap bendahara di Pondok Pesantren (Ponpes) di Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo menjadi terdakwa pencabulan terhadap dua orang santri.
"Terdakwa pencabulan itu atas nama Abdul Wahid Hulopi," ucap Kepala Seksi Intelijen, Kejaksaan Negeri Limboto, Yesky Wohon di Gorontalo, Senin.
Yesky mengungkapkan, terdakwa melakukan pencabulan kepada korban pertama pada Februari 2022 di kamar santri Pondok Pesantren Al-Islam dan korban kedua pada Maret 2022.
"Ini sudah bagaimana ya, menyimpang ya yang pokoknya merugikan anak-anak di bawah umur, kedua korban berusia 15 tahun," jelas dia.
Yesky mengungkapkan, pada hari Senin (28/11), sudah memasuki sidang ke empat, yang mengagendakan keterangan saksi.
Pada sidang tertutup tersebut, terdakwa yang mengenakan rompi oranye tahanan kejaksaan didampingi oleh pengacara.
Pada kasus pencabulan anak di bawah umur itu, Kejaksaan Negeri Limboto menyertakan dua barang bukti, yaitu satu bantal dan satu kasur.
"Atas perbuatannya, terdakwa bisa dikenakan hukuman pidana maksimal hingga 20 tahun penjara," tegas dia.
Ketua Yayasan Al-Anwar, Ponpes Al-Islam, Ramli Anwar mengatakan jika ia telah mengambil langkah tegas kepada pengawas santri tersebut.
Ramli menegaskan, pada bulan Maret sehari setelah kejadian pencabulan kepada korban kedua, usai orang tua korban melapor ke kepala Ponpes, ia langsung mendatangi terdakwa dan memulangkan ke rumahnya, atau telah dipecat.
Ia juga telah menemui orang tua korban untuk meminta maaf langsung dan menganjurkan untuk segera melapor ke Kepolisian terkait kasus tersebut.
Menurutnya, berbagai langkah pengawasan telah dilakukan di Ponpes tersebut, seperti memasang kamera pengawas di berbagai sudut. Namun tidak di kamar santri karena merupakan ranah privasi.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pengawas Ponpes di Gorontalo didakwa pencabulan santri
Berita Terkait
Pjs Bupati Bolmong berharap lulusan santri jadi pemimpin berakhlak
Rabu, 23 Oktober 2024 17:49 Wib
Kemenag tingkatkan kualitas santri lewat hafalan Gema Juz 30 Al Quran
Selasa, 15 Oktober 2024 14:59 Wib
Wapres Ma'ruf: Pesantren tempat mendidik, bukan tempat kekerasan
Minggu, 13 Oktober 2024 19:38 Wib
Kemenag tingkatkan kualitas santri lewat Assesmen Madrasah
Rabu, 8 Mei 2024 6:34 Wib
Cawapres Gibran ingin gerakkan ekonomi santri
Rabu, 24 Januari 2024 5:39 Wib
Prabowo layak dapat gelar Sahabat Santri
Rabu, 3 Januari 2024 18:55 Wib
Gabungan kiai dan ustadz beri dukungan ke Ganjar-Mahfud
Rabu, 15 November 2023 17:03 Wib
KPU Sulut sosialisasi pemilu bagi para santri melalui film 'Kejarlah Janji'
Senin, 23 Oktober 2023 13:06 Wib