Dinkes laporkan satu kasus gangguan ginjal akut di Sulut
Manado (ANTARA) - Dinas Kesehatan Provinsi (Sulut) Sulawesi Utara melaporkan satu kasus Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA ) di Kota Bitung, dari 255 kasus yang tersebar di Indonesia.
Dalam laporan yang ditandatangani Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulut dr. Debie KR Kalalo , MSc .PH, salah satu kasus yang dilaporkan berasal dari Kota Bitung.
Kasus GGAPA dialami seorang anak laki-laki berusia enam tahun dan dilaporkan meninggal dunia pada 24 September 2022 di salah satu rumah sakit di Surabaya.
Kasus ini dilaporkan ke ' Pusat Operasi Darurat Kesehatan Masyarakat ' (PHEOC ) Kementerian Kesehatan oleh pihak rumah sakit pada tanggal 22 Oktober 2022 dan ditindaklanjuti dengan penelitian epidemiologi oleh Dinas Kesehatan Provinsi dan Dinas Kesehatan Kota Bitung.
Dalam laporan tersebut disebutkan bahwa GGAPA adalah suatu kondisi dimana terjadi penurunan fungsi filtrasi ginjal secara cepat dan tiba-tiba yang terjadi pada anak usia 0-18 tahun (mayoritas berusia 0-5 tahun).
Gejala dan tandanya adalah, penurunan volume dan frekuensi buang air kecil (BAK) atau tidak ada BAK yang terjadi secara tiba-tiba, tidak ada riwayat kelainan ginjal sebelumnya atau penyakit ginjal kronis.
Selanjutnya, peningkatan kreatinin urea ( kreatinin>1,5 kali atau meningkat sampai nilai yang lebih besar yaitu sebesar 0,3 mg/dL) disertai/tanpa disertai gejala prodromal seperti: demam, diare, muntah, batuk pilek.
Sedangkan pada pemeriksaan USG , bentuk dan ukuran ginjal normal, tidak ada kelainan seperti batu, kista atau massa.
Dugaan sementara GGAPA adalah zat yang berpotensi menyebabkan gagal ginjal akut yang terkandung dalam sediaan cair.
Meski demikian, Kemenkes bersama BPOM terus melakukan penelusuran dan penelitian yang komprehensif untuk mengidentifikasi faktor risiko lain GGAPA selain obat.
Dalam laporan yang dibagikan oleh Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi, jumlah kasus tertinggi berada di DKI Jakarta (55 kasus), Jawa Barat (36 kasus), Aceh (29 kasus), Jawa Barat (24 kasus) dan Sumatera ( 19 kasus).
Dalam laporan yang ditandatangani Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulut dr. Debie KR Kalalo , MSc .PH, salah satu kasus yang dilaporkan berasal dari Kota Bitung.
Kasus GGAPA dialami seorang anak laki-laki berusia enam tahun dan dilaporkan meninggal dunia pada 24 September 2022 di salah satu rumah sakit di Surabaya.
Kasus ini dilaporkan ke ' Pusat Operasi Darurat Kesehatan Masyarakat ' (PHEOC ) Kementerian Kesehatan oleh pihak rumah sakit pada tanggal 22 Oktober 2022 dan ditindaklanjuti dengan penelitian epidemiologi oleh Dinas Kesehatan Provinsi dan Dinas Kesehatan Kota Bitung.
Dalam laporan tersebut disebutkan bahwa GGAPA adalah suatu kondisi dimana terjadi penurunan fungsi filtrasi ginjal secara cepat dan tiba-tiba yang terjadi pada anak usia 0-18 tahun (mayoritas berusia 0-5 tahun).
Gejala dan tandanya adalah, penurunan volume dan frekuensi buang air kecil (BAK) atau tidak ada BAK yang terjadi secara tiba-tiba, tidak ada riwayat kelainan ginjal sebelumnya atau penyakit ginjal kronis.
Selanjutnya, peningkatan kreatinin urea ( kreatinin>1,5 kali atau meningkat sampai nilai yang lebih besar yaitu sebesar 0,3 mg/dL) disertai/tanpa disertai gejala prodromal seperti: demam, diare, muntah, batuk pilek.
Sedangkan pada pemeriksaan USG , bentuk dan ukuran ginjal normal, tidak ada kelainan seperti batu, kista atau massa.
Dugaan sementara GGAPA adalah zat yang berpotensi menyebabkan gagal ginjal akut yang terkandung dalam sediaan cair.
Meski demikian, Kemenkes bersama BPOM terus melakukan penelusuran dan penelitian yang komprehensif untuk mengidentifikasi faktor risiko lain GGAPA selain obat.
Dalam laporan yang dibagikan oleh Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi, jumlah kasus tertinggi berada di DKI Jakarta (55 kasus), Jawa Barat (36 kasus), Aceh (29 kasus), Jawa Barat (24 kasus) dan Sumatera ( 19 kasus).