Sitaro (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) melalui dinas kesehatan (Dinkes) memastikan sampai dengan saat ini belum ada laporan gangguan ginjal akut progresif atipikal yang menyerang usia anak.
"Untuk Kabupaten Kepulauan Sitaro sampai dengan saat ini belum ada laporan terkena gangguan ginjal akut," kata Kepala Dinkes Sitaro, Semuel E Raule, saat dihubungi wartawan, Kamis (20/10).
Menurut Raule, Dinkes sendiri mengikuti arahan sesuai dengan edaran Kemenkes. "Nantinya surat untuk fasilitas kesehatan di Sitaro baru akan diedarkan hari ini," jelas Raule yang juga menjabat plt Asisten I Sekda Sitaro ini.
"Terkait dengan imbauan mengikuti surat Kemenkes misalnya tidak memberi resep atau obat dalam bentuk syrup kepada anak-anak sampai ada pemberitahuan selanjutnya," katanya lagi
Perlu diketahui, Kemenkes mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor SR.01.05/III/3461/2022 tentang Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) Pada Anak yang diteken oleh Plt Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Murti Utami.