Manado (ANTARA) - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara melaksanakan kegiatan Penyuluhan dan Penerangan Hukum Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMP Negeri 1 Manado.
Kasi Penerangan Hukum Theodorus Rumampuk SH, MH dan Kasi Teknologi Informasi dan Produksi Sarana Intelijen Advani Fahmi Ismail SH mewakili Kepala Kejaksaan Tinggi Sulut Edy Birton, SH, MH dan Asisten Intelijen Marthen Tandi SH.MH, hadir sebagai narasumber dalam kegiatan ini.
Plt Kepala SMP Negeri 1 Manado Drs. Salmon C. Rosang, MM menyampaikan selamat datang kepada tim Penerangan Hukum Kejati Sulut yang telah meluangkan waktu dan kesempatan boleh berkunjung di sekolah tersebut dalam rangka memberikan pemahaman tentang hukum kepada para siswa-siswi yang ada di SMP Negeri 1 Manado.
"Saya berharap kepada seluruh siswa siswi untuk memberikan perhatian khusus terhadap penyampaian materi hukum yang akan disampaikan sebentar semoga apa yang kalian dengar boleh bermanfaat bukan hanya bagi siswa siswi melainkan bagi banyak orang,"katanya.
Peran Kejaksaan RI dalam Penegakan Hukum di Indonesia menjadi topik pembahasan dalam materi Penyuluhan dan Penerangan Hukum Jaksa Masuk Sekolah.
Kasi Penkum Theodorus Rumampuk menjelaskan tentang Pengertian dan ciri-ciri dari negara hukum sebagaimana pendapat Ahli Hukum A.V. Dicey dimana dijelaskan bahwa Negara Hukum memiliki ciri-ciri antara lain, Supremacy Of Law artinya tidak boleh ada kesewenang-wenangan sehingga seseorang hanya dapat dihukum jika melanggar aturan.
Kemudian Equality Before The Law adanya kedudukan yang sama didepan hukum serta terjaminnya Human Rihgts.
Ia mengatakan bahwa negara Indonesia adalah negara yang berdasarkan atas hukum sebagaimana tertuang dalam Pasal 1 angka 3 Undang-Undang Dasar 1945.
Hal tersebut mengartikan bahwa segala tatanan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara diatur menurut hukum yang berlaku.
Kejaksaan RI adalah lembaga pemerintah yang diberikan tugas untuk melaksanakan penuntutan dan tugas-tugas lain berdasarkan perundang-undangan yang berlaku. Disamping itu sebagai penegak hukum, Kejaksaan mempunyai fungsi melakukan tugas pencegahan terjadinya tindak pidana maupun penindakan terhadap pelaku tindak pidana. 'Tugas pencegahan termasuk apa yang sedang kami lakukan saat ini yaitu memberikan pemahaman tentang hukum kepada para siswa siswi di sekolah ini, agar supaya para siswa siswi mengetahui apa itu hukum dan tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum," katanya.
Selanjutnya Kasi Penkum menjelaskan materi tentang Narkotika dan Psikotropika, Undang-undang Drt. Nomor 12 Tahun 1951, Undang-undang Perlindungan Anak, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Peraturan tentang protokol kesehatan pencegahan COVID-19, dan materi tentang KUHP.
Berita Terkait
![Karantina tahan unggas tanpa pemeriksaan kesehatan](https://img.antaranews.com/cache/160x107/2024/07/26/Resize_20240726_202351_1584.jpg)
Karantina tahan unggas tanpa pemeriksaan kesehatan
Jumat, 26 Juli 2024 21:42 Wib
![KPU Sulut gandeng organisasi masyarakat tingkatkan kualitas pilkada](https://img.antaranews.com/cache/160x107/2024/07/26/IMG_20240726_151227.jpg)
KPU Sulut gandeng organisasi masyarakat tingkatkan kualitas pilkada
Jumat, 26 Juli 2024 21:40 Wib
![34 anak binaan LPKA Tomohon dapat pengurangan masa pidana HAN 2024](https://img.antaranews.com/cache/160x107/2024/07/25/lpka-heri.jpg)
34 anak binaan LPKA Tomohon dapat pengurangan masa pidana HAN 2024
Kamis, 25 Juli 2024 23:24 Wib
![Bawaslu Sulut komitmen hadirkan data pemilih berkualitas di pilkada](https://img.antaranews.com/cache/160x107/2024/07/25/IMG_20240725_114057.jpg)
Bawaslu Sulut komitmen hadirkan data pemilih berkualitas di pilkada
Kamis, 25 Juli 2024 23:22 Wib
![Karantina pastikan ribuan sarang burung walet bebas ancaman penyakit](https://img.antaranews.com/cache/160x107/2024/07/24/Resize_20240724_163144_4460.jpg)
Karantina pastikan ribuan sarang burung walet bebas ancaman penyakit
Rabu, 24 Juli 2024 18:58 Wib
![Badan Karantina berhasil selamatkan satwa dilindungi di Sulut](https://img.antaranews.com/cache/160x107/2024/07/24/Resize_20240724_163144_4059.jpg)
Badan Karantina berhasil selamatkan satwa dilindungi di Sulut
Rabu, 24 Juli 2024 18:03 Wib
![Kemenag dukung pemberian vaksin polio pada anak di Kotamobagu](https://img.antaranews.com/cache/160x107/2024/07/24/f21a14110b26dea448ca1c54fced4099.jpg)
Kemenag dukung pemberian vaksin polio pada anak di Kotamobagu
Rabu, 24 Juli 2024 18:03 Wib
![PLN Nusantara Power bantu tingkatkan stok kantong darah PMI Sulut](https://img.antaranews.com/cache/160x107/2024/07/24/IMG-20240724-WA0009_2.jpg)
PLN Nusantara Power bantu tingkatkan stok kantong darah PMI Sulut
Rabu, 24 Juli 2024 18:02 Wib