Sitaro (ANTARA) - Memasuki hari ketiga pasca dibukanya jadwal pendaftaran dan penerimaan berkas pendaftaran calon anggota Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Rabu (21/09) lalu, untuk wilayah Siau sudah 26 orang yang mendaftarkan diri sampai dengan hari ini.
Ini disampaikan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Fidel Malumbot SSos, Jumat (23/09). "Dari catatan penerimaan berkas ada 32 orang yang mengambil formulir pendaftaran, sampai saat ini ditunggu, paling lambat sampai hari Selasa 27 September," kata Malumbot
Dari jumlah yang disampaikan tadi, lanjut dia, baru wilayah Siau karena untuk wilayah Tagulandang dan Biaro baru akan dilayani mulai hari Sabtu tanggal 24 September sampai dengan hari terakhir pendaftaran tanggal 27 September.
"Untuk berkas yang dimasukan tentu pertama dari permohonan, kemudian surat pernyataan yang berkenan dengan syarat untuk menjadi penyelenggara pemilu, misalnya minimal berusia 25 tahun, Warga Negara Indonesia, kemudian tidak menjadi anggota partai politik, kalaupun pernah paling tidak mengundurkan diri minimal 5 tahun, dan syarat-syarat lainnya," jelas Malumbot.
Terkait dengan animo pelamar yang mengambil dan memasukan berkas pendaftaran, jurnalis senior nusa Utara ini mengungkapkan, dengan jumlah yang ada mengindikasikan terjadi peningkatan animo warga Sitaro untuk menjadi penyelenggara pemilu khususnya panwaslu.
"Harapan kami dalam perekrutan panwaslu kecamatan ini, dengan banyaknya peminat maka semakin banyak pilihan bagi kami untuk melakukan seleksi. Sehingga dengan sendirinya diharapkan peningkatan kualitas keterpilihan berpotensi bisa kita capai," katanya lagi.