Banda Aceh (ANTARA) - Panglima Laot menyatakan otoritas keamanan laut Thailand dilaporkan menangkap 11 nelayan asal Kabupaten Aceh Timur karena masuk wilayah negara tersebut tanpa izin.
"Berdasarkan informasi kami terima, ada 11 nelayan Aceh Timur ditangkap aparat keamanan Thailand," kata Panglima Laot Idi Cut, Herman, di Aceh Timur, Rabu.
Ke-11 nelayan tersebut merupakan anak buah kapal KM Boat Nakri. Kapal motor tersebut ditangkap di perairan laut Phuket, Thailand pada Sabtu (18/6). Sebelumnya, mereka berangkat dari Kuala Idi Cut pada Minggu (12/6).
Nama-nama para nelayan tersebut, kata Herman, belum diketahui. Mereka melaut tidak meninggalkan surat apa pun seperti surat laik operasi (SLO) dan lainnya.
"SLO merupakan surat keterangan menyatakan bahwa kapal memenuhi persyaratan administrasi dan kelayakan untuk melakukan kegiatan perikanan," kata Herman.
Berita Terkait

Richard Louhenapessy ditetapkan jadi tersangka kasus pencucian uang oleh KPK
Senin, 4 Juli 2022 11:35 Wib

Pemkot Tomohon ajukan ranperda pengelolaan keuangan daerah
Jumat, 1 Juli 2022 10:27 Wib

Pangdam XIII/Merdeka- Danrem 131/Santiago beri kejutan ke Kapolda pada Hari Bhayangkara
Jumat, 1 Juli 2022 13:40 Wib

Presiden Jokowi siap menjembatani komunikasi Rusia dan Ukraina
Kamis, 30 Juni 2022 23:55 Wib

Presiden Jokowi dan Presiden Putin banyak berdiskusi soal pangan dan pupuk
Kamis, 30 Juni 2022 23:53 Wib

Roy Suryo menjalani pemeriksaan sebagai pelapor atas kasus meme candi
Kamis, 30 Juni 2022 15:40 Wib