Banda Aceh (ANTARA) - Panglima Laot menyatakan otoritas keamanan laut Thailand dilaporkan menangkap 11 nelayan asal Kabupaten Aceh Timur karena masuk wilayah negara tersebut tanpa izin.
"Berdasarkan informasi kami terima, ada 11 nelayan Aceh Timur ditangkap aparat keamanan Thailand," kata Panglima Laot Idi Cut, Herman, di Aceh Timur, Rabu.
Ke-11 nelayan tersebut merupakan anak buah kapal KM Boat Nakri. Kapal motor tersebut ditangkap di perairan laut Phuket, Thailand pada Sabtu (18/6). Sebelumnya, mereka berangkat dari Kuala Idi Cut pada Minggu (12/6).
Nama-nama para nelayan tersebut, kata Herman, belum diketahui. Mereka melaut tidak meninggalkan surat apa pun seperti surat laik operasi (SLO) dan lainnya.
"SLO merupakan surat keterangan menyatakan bahwa kapal memenuhi persyaratan administrasi dan kelayakan untuk melakukan kegiatan perikanan," kata Herman.
Berita Terkait
36 warga diselamatkan tim SAR saat kapalnya tenggelam
Senin, 11 Maret 2024 7:34 Wib
Prabowo sindir caleg nyamar jadi nelayan
Jumat, 9 Februari 2024 5:00 Wib
BMKG ingatkan warga waspadai gelombang empat meter perairan kepulauan
Jumat, 26 Januari 2024 23:24 Wib
Mahfud MD janji hapuskan kredit macet dialami petani dan nelayan
Jumat, 26 Januari 2024 7:05 Wib
Program ekonomi biru Ganjar-Mahfud bebaskan nelayan dari jerat utang
Rabu, 27 Desember 2023 11:00 Wib
Pemkot Bitung tingkatkan kolaborasi kembalikan kejayaan perikanan
Minggu, 19 November 2023 5:52 Wib
PLN dan KSP prioritaskan kesejahteraan nelayan di Sulut
Rabu, 15 November 2023 6:06 Wib
Kemendikbudristek gelar lomba perahu layar ajak nelayan jaga keberlangsungan laut
Minggu, 24 September 2023 4:20 Wib