Banda Aceh (ANTARA) - Panglima Laot menyatakan otoritas keamanan laut Thailand dilaporkan menangkap 11 nelayan asal Kabupaten Aceh Timur karena masuk wilayah negara tersebut tanpa izin.
"Berdasarkan informasi kami terima, ada 11 nelayan Aceh Timur ditangkap aparat keamanan Thailand," kata Panglima Laot Idi Cut, Herman, di Aceh Timur, Rabu.
Ke-11 nelayan tersebut merupakan anak buah kapal KM Boat Nakri. Kapal motor tersebut ditangkap di perairan laut Phuket, Thailand pada Sabtu (18/6). Sebelumnya, mereka berangkat dari Kuala Idi Cut pada Minggu (12/6).
Nama-nama para nelayan tersebut, kata Herman, belum diketahui. Mereka melaut tidak meninggalkan surat apa pun seperti surat laik operasi (SLO) dan lainnya.
"SLO merupakan surat keterangan menyatakan bahwa kapal memenuhi persyaratan administrasi dan kelayakan untuk melakukan kegiatan perikanan," kata Herman.
Berita Terkait
BPJAMSOSTEK tingkatkan literasi jaminan sosial pemilik kapal-nelayan
Sabtu, 31 Agustus 2024 17:01 Wib
Kemenko Perekonomian tingkatkan KUR perikanan di wilayah Sulampua
Jumat, 9 Agustus 2024 20:24 Wib
Perahu terbalik di Takalar Sulsel, 31 penumpang akhirnya diselamatkan Basarnas
Senin, 5 Agustus 2024 6:39 Wib
TP-PKK: Pemberdayaan perempuan nelayan wujudkan kesetaraan gender
Senin, 10 Juni 2024 10:01 Wib
KemenPPPA: Pengakuan terhadap nelayan perempuan harus didorong
Kamis, 6 Juni 2024 4:55 Wib
CTI-CFF: Nelayan perempuan berperan penting menjaga pesisir
Rabu, 5 Juni 2024 20:30 Wib
Pemprov Sulut sinergi KKP tingkatkan kualitas nelayan tradisional
Rabu, 5 Juni 2024 6:47 Wib
36 warga diselamatkan tim SAR saat kapalnya tenggelam
Senin, 11 Maret 2024 7:34 Wib