Asisten Deputi Pengarusutamaan Gender Bidang Ekonomi, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Dewa Ayu Laksmiadi Janapriati mengatakan pengakuan terhadap nelayan perempuan harus didorong.
"Perempuan bisa menjadi tulang punggung keluarga dalam kehidupan keluarga nelayan," ujar Dewa pada Seminar Pengakuan Kontribusi Peran Perempuan Pada Sektor Perikanan di Sulawesi Utara di Manado, Rabu.
Dewa menyebutkan, perempuan pada sektor perikanan menghadapi tantangan signifikan dalam mengakses fasilitas dan dukungan pemerintah.
Selain itu, kurangnya pengakuan resmi terhadap peran dan kontribusi perempuan menyebabkan banyak perempuan nelayan tidak mendapatkan akses yang setara dengan laki-laki dalam hal fasilitas, pendidikan, pelatihan dan pembiayaan dalam sektor perikanan.
Dia mengatakan, berdasarkan data BPS tahun 2023, setengah penduduk Indonesia adalah perempuan, dan sebesar 68,71 persen berada di usia produktif harus diberdayakan.
Dia mengatakan, walaupun indeks ketimpangan gender di Indonesia ini sudah ada perbaikan tetapi masih sangat lambat lajunya, perempuan juga mengalami ketinggalan dibanding laki-laki, literasi digital kemudian keuangan.
"Gender Equality and Social Inclusion (GESI) ini yang harus kita dorong," katanya.
Dewa menyebutkan, KemenPPPA menjalankan lima arahan presiden yang harus dicapai pada tahun 2024.
Kelima isu tersebut adalah peningkatan pemberdayaan perempuan dalam kewirausahaan yang nantinya menjadi "entry point" empat permasalahan lainnya.
Keempat isu tersebut yaitu bagaimana peran ibu dan keluarga dalam pengasuhan anak, kemudian bagaimana bisa menurunkan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak, menurunkan pekerja anak serta pencegahan perkawinan anak.
"Faktornya adalah ekonomi yang memegang peran sangat penting. Jadi dengan pemberdayaan perempuan pesisir ini menjawab arahan presiden nomor satu maka mudah-mudahan empat PR (pekerjaan rumah) di bawahnya tadi akan dapat diselesaikan secepatnya," katanya menambahkan.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KemenPPPA: Pengakuan terhadap nelayan perempuan harus didorong