Surabaya (ANTARA) - Aparat Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya menangkap pelaku peredaran narkotika, psikotropika dan obat terlarang (narkoba) jenis sabu-sabu seberat total 42,8 kilogram.
Kepala Polrestabes (Kapolrestabes) Surabaya Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Akhmad Yusep Gunawan di Surabaya, Senin mengatakan tiga pelaku itu masing-masing berinisial PS, usia 40 tahun, asal Sukabumi, Jawa Barat. Kemudian DB (38) dan CS (36), keduanya warga Surabaya, dan dari ketiga pengedar diperoleh barang bukti seberat 8,9 kilogram.
Yusep mengatakan pengungkapan kasus tersebut dilakukan dengan dua kali operasi penangkapan, sejak bulan Maret hingga pertengahan April 2022.
Baca juga: Polisi meringkus pengedar saat ambil paket obat keras di Manado
"Operasi penangkapan pertama tanggal 1 Maret hingga 8 April 2022, mengamankan tiga orang pengedar," katanya saat konferensi pers di Surabaya, Senin.
Yusep mengatakan operasi penangkapan kedua pada 17 hingga 18 April 2022 menangkap empat orang pengedar, masing-masing berinisial AN (24) tahun, asal Ngawi, Jawa Timur.
Kemudian tiga pengedar lainnya asal Madiun, Jawa Timur, yaitu GL (24), SN (24), dan DW (26).
"Dari penangkapan empat orang pengedar ini polisi mengamankan barang bukti 33,7 kilogram sabu-sabu," katanya.
Ia menjelaskan, dari hasil penindakan tersebut seluruhnya telah diamankan tujuh pelaku pengedar narkoba lintas wilayah untuk jaringan wilayah Sumatera, dengan total barang bukti yang diamankan seberat 42,8 kg sabu-sabu.
Yusep menduga, barang itu berasal dari China, karena dilihat dari kemasan bungkus sabu-sabu yang diamankan.
"Peredarannya diduga melibatkan jaringan pengedar asal Timur Tengah dan Malaysia, yang memasok ke Indonesia melalui jalur Sumatera hingga ke Jawa lewat jalur angkutan darat," katanya.
Kombes Pol Yusep memastikan akan terus mengembangkan penyelidikan demi mengungkap kemungkinan banyak pelaku lainnya yang terlibat. Salah satunya memburu seorang bandar narkoba berinisial RK, yang telah ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO).
Baca juga: Polairud evakuasi 13 ABK KM Metanoia alami kecelakaan laut di Perairan Bitung
Berita Terkait
Kapolri: Pemanggilan Benny Rhamdani diharapkan percepat pengungkapan judi online
Minggu, 28 Juli 2024 8:06 Wib
KPK: Muncul fenomena "pamer harta" berujung pengungkapan korupsi pada 2023
Selasa, 12 Desember 2023 11:33 Wib
Mahfud MD: Jangan ada yang rintangi pengungkapan kasus pencucian uang
Jumat, 9 Juni 2023 6:37 Wib
Kapolda Sulut pimpin press conference pengungkapan kasus jambret di Paal Dua Manado
Rabu, 4 Januari 2023 23:13 Wib
Mulyani: Program Pengungkapan Sukarela diikuti 37 ribu wajib pajak
Rabu, 20 April 2022 11:57 Wib
Kapolri: Pengungkapan 1,19 ton sabu Pangandaran jaga visi SDM unggul
Kamis, 24 Maret 2022 23:38 Wib
Polres OKU Sumsel ungkap tiga kasus penyalahgunaan narkoba
Selasa, 23 November 2021 11:35 Wib
Polres Karimun ungkap 8 kasus narkoba dengan 21 tersangka
Jumat, 26 Maret 2021 13:26 Wib