Minahasa Tenggara (ANTARA) - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara, segera melakukan pengadaan alat uji kendaraan bermotor.
"Saat ini Kabupaten Minahasa Tenggara butuh alat uji kendaraan bermotor," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Minahasa Tenggara Muchtar Wantasen di Ratahan, Selasa.
Lebih lanjut, saat ini pemilik kendaraan bermotor di Minahasa Tenggara harus melakukan uji kelayakan di Kabupaten Minahasa, dan Kota Tomohon.
"Karena daerah ini tidak memiliki alat uji, maka kami hanya mengeluarkan rekomendasi untuk melakukan pengujian di daerah tetangga," ujarnya.
Menurut Muchtar, akibat tidak adanya alat uji kendaraan ini, maka biaya uji kendaraan masuk pendapatan daerah lain.
"Dari data Samsat, ada 2.470 kendaraan wajib uji yang melakukan pengujian di daerah lain, sehingga pendapatan tidak masuk di Minahasa Tenggara," jelasnya.
Sementara itu kata Muchtar, sarana pendukung berupa bangunan untuk uji kendaraan sudah disiapkan Pemkab Minahasa Tenggara.
"Sumber daya manusia juga sudah kami siapkan untuk menangani pengujian kendaraan tapi memang untuk pengadaan," ujarnya.
Berita Terkait
Wali Kota Tomohon: Sinergitas Pemkot-DPRD untuk pelayanan masyarakat
Jumat, 3 Mei 2024 11:36 Wib
Desa Modisi menjadi alternatif lokasi relokasi warga Pulau Ruang
Jumat, 3 Mei 2024 4:55 Wib
Wagub sebut hampir 400 ribu pekerja di Sulut dilindungi asuransi
Kamis, 2 Mei 2024 21:57 Wib
Tim BPBD Tomohon selesaikan Misi Kemanusiaan di Sitaro
Kamis, 2 Mei 2024 18:44 Wib
Tim Damkar Tomohon bersihkan landasan pacu Bandara Sam Ratulangi
Rabu, 1 Mei 2024 19:25 Wib
Peringatan Hardiknas di Tomohon ditunda akibat debu vulkanis Gunung Ruang
Rabu, 1 Mei 2024 19:07 Wib