Minahasa Tenggara (ANTARA) - Bupati Minahasa Tenggara James Sumendap menyatakan komitmen dari pemerintah kabupaten (Pemkab) dalam upaya melakukan pencegahan korupsi baik pada penyelenggaraan pemerintahan, maupun kepada masyarakat.
"Hari anti korupsi sedunia merupakan momentum dari Kabupaten Minahasa Tenggara untuk terus berupaya melakukan pencegahan korupsi," kata Bupati James Sumendap di Ratahan, Kamis.
Ia mengungkapkan, masuknya Kabupaten Minahasa Tenggara dalam sepuluh besar secara nasional dalam program Koordinasi, Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) Korupsi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) khususnya Monitoring Centre Prevention (MCP) dengan capaian 85 persen, merupakan bukti dari komitmen Pemkab.
"Saya tidak main-main dalam upaya pencegahan korupsi. Karena setiap tindakan korupsi adalah kejahatan luar biasa," jelasnya.
Dia mengaku siap jika daerah yang dipimpinnya tersebut menjadi rujukan bagi kabupaten/kota di Sulawesi Utara, dalam pencegahan korupsi.
"Kami siap menjadi percontohan dan membagi ilmu dalam hal pencegahan korupsi. Kami akan bantu pemerintah kabupaten dan kota, bahkan provinsi terkait dengan upaya pencegahan korupsi," tandasnya.
Sementara itu Sekretaris Daerah (Sekda) Minahasa Tenggara David Lalandos mengungkapkan, penilaian KPK fokus pada delapan area intervensi pencegahan korupsi.
"Dari seluruh kriteria tersebut, upaya pencegahan korupsi di Minahasa Tenggara mencapai 85 persen berdasarkan penilaian KPK," katanya.
Adapun delapan indikator tersebut yakni perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang/jasa, pelayanan terpadu satu pintu, kapabilitas APIP, manajemen ASN, dana desa, optimalisasi pendapatan daerah dan manajemen aset daerah.