Manado (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Lampung memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu, ganja, dan tembakau sintetis di halaman Gedung C Polda Lampung, Rabu.
Barang haram yang dimusnahkan tersebut di antaranya ganja sebanyak 1,02 kilogram, sabu 98 kilogram, dan tembakau sintetis 47,02 gram.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, di Bandalampung, Rabu, mengatakan pemusnahan barang bukti tersebut merupakan hasil sitaan periode semester II Tahun 2021.
"Pemusnahan ini merupakan hasil penindakan selama bulan Juli hingga November 2021," katanya.
Dia mengatakan barang bukti narkotika yang dimusnahkan tersebut senilai Rp147 miliar dan mampu menyelamatkan 980.000 jiwa dari ancaman bahaya narkotika.
"Semua barang bukti yang dimusnahkan tersebut dengan jumlah 13 laporan dan 15 orang tersangka," kata dia.
Pandra menghimbau masyarakat Lampung agar melaporkan kepada kepolisian jika melihat transaksi maupun peredaran gelap narkotika.
"Segera melaporkan kepada kepolisian jika melihat transaksi narkotika jenis apa pun," kata dia.
Wadirkrimum Polda Lampung, AKBP Rizal Marito menambahkan pemusnahan tersebut merupakan hasil penindakan terhadap tersangka kurir asal Jawa Timur.
"Dua tersangka ini berinisial MN dan MR warga Jawa Timur. Mereka merupakan kurir yang merencanakan mengirim barang dari Medan dibawa ke Jakarta untuk diedarkan," katanya.
Modus yang dilakukan kedua tersangka tersebut dengan cara berangkat menuju Medan menumpang pesawat. Sebelumnya mereka telah berkomunikasi untuk titip barang yang akan diambil.
"Saat mereka mendapatkan barangnya, kemudian mereka jalan melewati darat menuju Jakarta. Mereka mendapat perintah dari tersangka S yang kini berada di Lapas Wayhui," katanya.
Rizal menambahkan kedua tersangka telah melancarkan aksinya sebanyak lima kali. Pertama dan keempat kalinya barang berhasil lolos menuju Jakarta.
Selain itu, pihaknya menyita beberapa barang bukti berupa uang sebesar Rp200 juta, dua unit mobil, dan dua unit sepeda motor.
"Ini yang kelima kalinya, kita berhasil menggagalkan pengiriman barang haram tersebut beserta barang bukti," katanya.
Berita Terkait
Fahri sebut Prabowo-Gibran aman secara hukum tidak pernah diperiksa
Sabtu, 13 Januari 2024 8:33 Wib
Prabowo: Ketua PAN Zulkifli Hasan dan artis Raffi Ahmad sahabat setia
Kamis, 11 Januari 2024 18:01 Wib
Gibran: Jika ada fitnah, hadapi dengan senyuman
Sabtu, 11 November 2023 17:02 Wib
Pewarta ANTARA kembali ditunjuk jadi voter pemain terbaik FIFA
Kamis, 5 Oktober 2023 10:59 Wib
Sekjen Gerindra: Muhaimin masih prioritas cawapres untuk Prabowo Subianto
Rabu, 14 Juni 2023 15:13 Wib
Presiden Jokowi tinjau jalan rusak di Lampung
Jumat, 5 Mei 2023 13:49 Wib
Bakti Sosial Karyawan dan Majelis Taklim XL Axiata, Bangun Jamban Sehat di Tegal dan Wisata Hijau di Lampung
Rabu, 23 November 2022 15:01 Wib
Pemprov Lampung Dukung PLN Percepat Proyek Tol Listrik Sumatera Agar Ekonomi Kian Menggeliat
Selasa, 18 Oktober 2022 7:35 Wib