Banda Aceh (ANTARA) - Atlet Muaythai Lampung Abdul Muis yang turun di nomor tarung kelas 65 kilogram mengalahkan Prays Friedly Karundeng, petarung asal Sulawesi Utara pada Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI 2024 Aceh-Sumut.
Atlet Sulawesi Utara Prays Friedly Karundeng merupakan juara cabang muaythai di PON Papua dengan menyabet medali emas kelas 63,5 kg
Pertandingan antara kedua petarung berlangsung di Bale Meuseraya, Kota Banda Aceh, Sabtu, itu berlangsung cukup sengit.
Abdul Muis sejak babak pertama langsung menyarangkan pukulan ke arah muka dikombinasikan dengan tendangan ke arah badan dan kaki.
Begitu pula petarung asal Sulut yang juga melancarkan pukulan dan tendangan ke arah Abdul Muis.
Pertandingan babak pertama itu berlangsung cukup berimbang, tetapi Abdul Muis unggul dengan skor 10-9.
Tertinggal tipis, Prays sang juara di kelas 63,5 kg pada PON XX Papua itu mencoba tampil menyerang pada babak kedua. Namun pertahanan Abdul Muis cukup kuat sehingga atlet asal Sulut itu kesulitan memperoleh poin karena pukulan maupun tendangannya mampu di blok.
Abdul Muis yang mengenakan kaus biru sempat menjatuhkan lawannya saat tendangan kaki kanannya mengenai kaki kiri peraih medali emas PON XX Papua itu dan skor babak kedua kembali dimenangkan Abdul Muis dengan skor 10-9
Pada babak ketiga Abdul Muis terus bertarung konsisten dengan tetap mengerahkan pukulan dan tendangan ke arah Prays. Sehingga membuat pelipis sebelah kiri Prays terluka.
Akhirnya juri memutuskan atlet muaythai Lampung itu sebagai pemenang dengan skor akhir 30-27.
Pelatih Muaythai Lampung Charles mengaku senang atletnya bisa menang di kelas 65 kilogram.
"Saya senang Abdul Muis menang ini bisa mengobati kekalahan Mitra Waruwu yang kalah saat turun di kelas 54 kg," tambahnya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Muaythai - Abdul Muis tumbangkan peraih medali emas PON Papua