Manado (ANTARA) - Bupati Minahasa Utara (Minut) Joune Ganda meminta agar warga jangan melanggar protokol kesehatan (prokes) pandemi COVID-19 di daerah tersebut.
"Kasus COVID-19 di Minahasa Utara menunjukan tren peningkatan, sehingga perlu dilakukan pengawasan yang lebih ketat lagi," kata Bupati Minahasa Joune Ganda, di Manado, Rabu.
Joune mengatakan satu dari 10 kecamatan sudah zona merah, sementara enam kecamatan lain zona kuning, dan tiga kecamatan zona hijau.
Sebelumnya, tujuh kecamatan di Minut masuk zona hijau.
"Saya sudah minta satuan keamanan untuk bertindak tegas jika ada yang melanggar aturan ProKes Minahasa Utara. Ini demi keselamatan rakyat,” katanya.
Kepada jejaring pemerintahan di tingkat basis, para camat, lurah, hukum tua, dan para kepala jaga diserukan agar jangan lelah apalagi lengah.
“Jika lengah atau lalai rakyat akan menerima akibat. Tetapi juga akan ada konsekuensi hukum atas kelalaian tugas,” katanya.
Kepada segenap masyarakat Minahasa Utara Bupati Joune Ganda kembali menegaskan agar selalu mentaati aturan-aturan di masa pandemi ProKes COVID-19.
ProKes itu sudah jadi pola hidup, pake masker jaga jarak, hindari kerumunan itu bukan hal baru.
"Itu sudah jadi amanat, dan kita harus taat agar rakyat tetap sehat,” jelasnya.
Berita Terkait
KPU Minahasa Utara simulasi pemungutan dan perhitungan suara
Jumat, 2 Februari 2024 23:19 Wib
OJK-BSG-BRI lakukan edukasi dan literasi keuangan di Minut
Kamis, 23 November 2023 5:01 Wib
Pemkab Minut sebut produksi komoditas jagung topang ekonomi rakyat
Rabu, 7 Juni 2023 16:42 Wib
Bupati bersama LKPP ciptakan PE baru di Minut
Sabtu, 27 Mei 2023 21:04 Wib
Bupati Minut salurkan cadangan pangan pemerintah ke masyarakat
Selasa, 23 Mei 2023 15:42 Wib
Bupati Minahasa Utara daftarkan bayi kembar 3 ke BPJS kesehatan
Selasa, 23 Mei 2023 16:26 Wib
Bupati sidak dan operasi pasar jelang Idul Fitri 1444 H
Sabtu, 15 April 2023 21:39 Wib
Bupati Minut pantau kualitas beras Bulog bagi KPM
Sabtu, 15 April 2023 23:53 Wib