Manado (ANTARA) - Mantan Menteri Perdagangan yang juga Chairman Ancora Group Gita Wirjawan mengungkapkan cara membantu mengembangkan sekaligus mempercepat pemulihan sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang terdampak pandemi COVID-19.
"Bagaimana menopang kepentingan UMKM ke depan? Cashflow itu penting, berkorelasi dengan inklusi keuangan, dan itu hanya bisa ditopang dengan digitalisasi agar akses kepada modal itu bisa lebih cepat. Tapi yang lebih struktural lagi, kita bisa meningkatkan uang beredar atau M2 di Indonesia yang masih sangat terbatas dibandingkan negara tetangga lainnya," ujar Gita dalam Indonesia Knowledge Forum (IKF) X - 2021 di Jakarta, Kamis.
Menurut Gita, peran digitalisasi sangat luar biasa baik untuk kepentingan inklusi keuangan, pembayaran, serta pengembangan UMKM. Kendati demikian, lanjutnya, hal itu secara sistemik relatif terbatas disebabkan uang beredar.
Rasio uang beredar atau M2 terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) di Indonesia saat ini hanya 45 persen dibandingkan negara tetangga seperti Singapura yang telah mencapai di atas 125 persen.
"Kita bisa asumsikan di negara berkembang yang besar dan negara maju itu rasio urang beredar atau M2 terhadap PDB itu di atas 125 persen, bahkan ada yang mencapai 200 persen. Uang beredar itu sangat berkorelasi dengan sejauh mana secepat apa atau kapasitas seorang mikro UMKM untuk bisa memulihkan daya belinya, untuk bisa memulihkan daya pasok atau daya produksinya," kata Gita.
Gita pun menilai perlu ada penyikapan agar jumlah uang beredar meningkat. Ia menyampaikan, uang beredar itu hanya bisa meningkat dengan dua cara, dengan mendatangkan penanaman modal dari luar atau melakukan peminjaman.
"Ini menyambung dengan kerangka regulasi yang sudah dicanangkan di mana komitmen pemerintah agar perbankan itu bisa meningkatkan penggelontoran atau porsi kredit atau pimjaman untuk UMKM menjadi 20 persen di 2022, 25 persen di 2023, dan 30 persen di 2024. Ini akan sangat nyambung dengan kepentingan kita untuk bisa meningkatkan citra dan eksistensi pengusaha UMKM ke depan," ujar Gita.
Uang beredar dapat didefinisikan dalam arti sempit (M1) dan dalam arti luas (M2). M1 meliputi uang kartal yang dipegang masyarakat dan uang giral (giro berdenominasi rupiah), sedangkan M2 meliputi M1, uang kuasi (mencakup tabungan, simpanan berjangka dalam rupiah dan valas, serta giro dalam valuta asing), dan surat berharga yang diterbitkan oleh sistem moneter yang dimiliki sektor swasta domestik dengan sisa jangka waktu sampai dengan satu tahun.
Berita Terkait
Stafsus Menko Perekonomian: Pergerakan ekonomi saat mudik capai Rp386 triliun
Minggu, 7 April 2024 18:49 Wib
Mata uang rupiah kembali melemah jadi Rp15.962/dolar AS
Selasa, 2 April 2024 10:40 Wib
BI Sulut buka layanan penukaran uang di 80 titik
Selasa, 19 Maret 2024 18:34 Wib
Kejari Manado terima tersangka dan babuk politik uang
Selasa, 27 Februari 2024 23:38 Wib
Polda Sulut limpahkan 5 tersangka kasus politik uang ke kejaksaan
Selasa, 27 Februari 2024 21:04 Wib
Mata uang rupiah turun di awal pekan
Senin, 26 Februari 2024 9:30 Wib
Polisi tangkap dua pelaku dugaan "politik uang" di Manado
Kamis, 15 Februari 2024 5:26 Wib
Bawaslu Tomohon ajak warga gereja tolak dan lawan politik uang di Pemilu
Senin, 12 Februari 2024 12:07 Wib