Manado (ANTARA) - Bupati Minahasa Utara Joune Ganda meminta warga setempat tetap menaati protokol kesehatan (prokes) guna menekan penularan COVID-19.
"Saya harap masyarakat jangan lalai prokes walaupun penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Minahasa Utara yang sempat berada di level 4 kini turun ke level 3," kata dia di Airmadidi, Rabu (11/8).
Dia mengatakan penurunan level PPKM tersebut disampaikan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2 dan Level 1 serta
mengoptimalkan posko penanganan corona virus disease 2019 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran COVID-19.
"Minut (Minahasa Utara) PPKM level 3 baru diterima, tapi warga Minut tetap prokes ketat," katanya.
Dalam surat tersebut, katanya, disebutkan bahwa ada 13 kabupaten/kota di Provinsi Sulawesi Utara yang masuk dalam level 3.
Semua daerah diingatkan untuk melakukan penguatan 3T, yakni testing, 'tracing' (pelacakan), dan "treatment" (perawatan).
Testing perlu terus ditingkatkan dengan target "positivity rate" kurang dari 10 persen, di mana testing perlu terus ditingkatkan terhadap suspek, yaitu mereka yang bergejala dan kontak erat.
Khusus Minahasa Utara, kata dia, target orang dites per hari 1.022 orang.
Bupati Joune Ganda meminta masyarakat tetap menaati protokol kesehatan sehingga daerah setempat dapat berkegiatan dengan normal.
“Saya bersyukur melihat angka penukaran COVID-19 semakin turun. Semoga masyarakat Minut selalu dalam lindungan Tuhan," katanya.