Manado (ANTARA) - Kapolda Sulawesi Utara (Sulut) Irjen Pol Nana Sudjana mencanangkan Desa Talawaan yang berada di Kecamatan Talawaan Kabupaten Minahasa Utara (Minut) menjadi desa atau kampung yang sadar bahaya minuman keras (Desa Sadar Miras), Kamis.
Kapolda Nana Sudjana mengatakan terima kasih dan mengapresiasi sebesar-besarnya kepada Polres Minut yang bekerja sama dengan Pemkab Minut dan instansi terkait khususnya yang berada di Desa Talawaan yang telah melaksanakan kegiatan-kegiatan untuk mengedukasi masyarakat tentang bahaya mengkonsumsi miras yang berlebih.
Serta membuat terobosan pemanfaatan miras menjadi hand sanitizer dan gula aren.
"Mengonsumsi miras yang berlebih bisa berdampak negatif pada kesehatan kita, juga mengakibatkan naiknya angka kriminalitas dan meningkatkan angka kecelakaan lalu lintas yang diakibatkan oleh mengendarai kendaraan dalam keadaan mabuk. Serta juga bisa merusak generasi muda,” katanya.
Berdasarkan data yang ada katanya, sejak Januari hingga April 2021, terjadi penganiayaan sebanyak 326 kasus dan 180 kasus diantaranya disebabkan karena konsumsi miras. Juga terjadi enam kasus pembunuhan, empat diantaranya karena mabuk.
Menurut Kapolda, berbagai upaya telah dilakukan Kepolisian dalam mengantisipasi aksi kriminalitas seperti melakukan imbauan, sosialisasi serta operasi miras dan senjata tajam.
Ia mengajak para orang tua agar mengawasi perilaku dan pergaulan anak-anaknya agar tidak mengonsumsi miras, juga meminta peran tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk selalu mengingatkan masyarakat agar menjauhi miras.
“Pencanangan ini merupakan yang pertama di Sulut, kita harapkan Desa Talawaan ini menjadi pilot project desa atau kampung sehat yang sadar akan bahaya miras,” katanya.
Pencanangan dilaksanakan di Balai Pertemuan Umum (BPU) Wanua Talawaan, disaksikan Forkopimda Kabupaten Minut, Perangkat Kecamatan dan Desa setempat, beberapa pejabat utama Polda Sulut, pejabat Polres Minut, tokoh agama dan tokoh masyarakat.
Pencanangan ditandai dengan penandatanganan prasasti dilanjutkan dengan penekanan tombol pembukaan selubung papan nama ‘Desa Sadar Miras’ oleh Kapolda Sulut, didampingi Forkopimda Minahasa Utara.
Pada saat tersebut Kapolda juga menyaksikan proses pembuatan hand sanitizer melalui video tayangan dan melihat langsung proses pembuatan gula aren dan kue gelang dari pohon aren.