Minahasa Tenggara (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara di Provinsi Sulawesi Utara mengawasi ketat pelaku perjalanan dalam upaya mencegah peningkatan kasus penularan COVID-19 di wilayahnya.
"Kami akan terus pantau para pelaku perjalanan yang datang ke Minahasa Tenggara sebagai upaya menekan terjadinya penyebaran virus COVID-19," kata Ketua Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Minahasa Tenggara Jani Rolos di Ratahan, Selasa.
"Kami khawatir jumlah kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Minahasa Tenggara bisa terus bertambah jika tidak dilakukan pengawasan ketat," ia menambahkan.
Jani menjelaskan, pelaku perjalanan yang akan memasuki wilayah Kabupaten Minahasa Tenggara wajib membawa surat keterangan yang menunjukkan mereka tidak terserang COVID-19 berdasarkan hasil pemeriksaan antigen.
"Siapa pun yang masuk Minahasa Tenggara dan tidak memenuhi syarat, maka kami mohon maaf, yang bersangkutan tidak diperbolehkan masuk di Minahasa Tenggara," katanya.
Berita Terkait
Kemenag Minahasa tingkatkan kegiatan amal di bulan Ramadhan
Sabtu, 6 April 2024 17:12 Wib
Pemkab Minahasa Tenggara dan BKKBN Sulut upaya bersama turunkan stunting
Jumat, 5 April 2024 20:09 Wib
Ditresnarkoba Polda Sulut ringkus pengedar sabu-sabu di Minahasa Tenggara
Kamis, 4 April 2024 13:55 Wib
BMKG: Gempa di Ratahan-Sulut akibat subduksi lempeng Laut Maluku
Selasa, 26 Maret 2024 13:25 Wib
BKKBN Sulut dan Pemkab Minahasa lakukan percepatan penurunan stunting
Senin, 25 Maret 2024 22:00 Wib
Kapolda Sulut minta personel Polres Minahasa junjung tinggi disiplin
Jumat, 22 Maret 2024 5:32 Wib
BPJN sebut jalan ambrol di Minahasa Utara sudah selesai dibangun
Kamis, 14 Maret 2024 21:50 Wib
Warga isi libur Nyepi berwisata pantai Pall-Minahasa Utara
Selasa, 12 Maret 2024 6:03 Wib