Minahasa Tenggara (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara di Provinsi Sulawesi Utara mengawasi ketat pelaku perjalanan dalam upaya mencegah peningkatan kasus penularan COVID-19 di wilayahnya.
"Kami akan terus pantau para pelaku perjalanan yang datang ke Minahasa Tenggara sebagai upaya menekan terjadinya penyebaran virus COVID-19," kata Ketua Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Minahasa Tenggara Jani Rolos di Ratahan, Selasa.
"Kami khawatir jumlah kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Minahasa Tenggara bisa terus bertambah jika tidak dilakukan pengawasan ketat," ia menambahkan.
Jani menjelaskan, pelaku perjalanan yang akan memasuki wilayah Kabupaten Minahasa Tenggara wajib membawa surat keterangan yang menunjukkan mereka tidak terserang COVID-19 berdasarkan hasil pemeriksaan antigen.
"Siapa pun yang masuk Minahasa Tenggara dan tidak memenuhi syarat, maka kami mohon maaf, yang bersangkutan tidak diperbolehkan masuk di Minahasa Tenggara," katanya.